Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Buntut dari Siswa Dapat Tugas Pantau TPS, Kepsek SMPN 1 Pamarican Minta Maaf ke KPU

×

Buntut dari Siswa Dapat Tugas Pantau TPS, Kepsek SMPN 1 Pamarican Minta Maaf ke KPU

Sebarkan artikel ini

Views: 1.2K

CIAMIS, JAPOS.CO – Siswa SMP Negeri 1 Pamarican, Kabupaten Ciamis, dapat tugas tambahan. Mereka diminta memantau Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan mencatat perolehan suara Caleg pada Pemilu yang akan digelar Rabu (14/2). Para siswa tersebut bahkan dibekali lembar kertas isian untuk mencatat hasil perolehan suara masing-masing calon anggota DPRD, DPR, DPR RI, hingga presiden.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Sontak saja tugas tambahan tersebut membuat orang tua siswa keberatan. Pasalnya, tugas itu dinilai kurang relevan untuk anak SMP yang masih di bawah umur. Salah seorang wali murid SMP Negeri 1 Pamarican, Eka Wijaya, mengatakan, tugas tambahan tersebut kurang baik untuk anak yang masih di bawah umur. “Baru pertama kali ada tugas untuk siswa SMP seperti ini. Adapun kalau anak ditugaskan, minimalnya hanya sebatas bikin makalah atau cerita terkait kegiatan Pemilu di wilayah masing-masing. Bukan ditugaskan untuk input data,” katanya, Selasa (13/2).

Menurut Eka, lampiran yang dibekal anaknya tersebut merupakan lembaran tugas yang isinya merupakan lembar isian. Lampiran tersebut seperti halnya lembar bagi para saksi caleg yang ditugaskan di TPS. “Yang kami sayangkan adalah ketika akan memberikan tugas seperti ini tidak terlebih dulu memberitahukan kepada para orang tua siswa. Terkait apa maksud dan tujuan kegiatan tersebut. Lalu apakah pihak sekolah sudah melakukan koordinasi dengan panitia Pemilu, baik tingkat kabupaten kecamatan maupun desa. Jangan sampai anak-anak ini tidak tahu aturan, hingga sembarangan masuk ke lokasi TPS untuk melakukan pemantauan serta mengisi data perolehan suara,” ujarnya.

Klarifikasi Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pamarican.

Kepala SMPN 1 Pamarican Kabupaten Ciamis, Handoko membatalkan tugas ke siswa untuk melakukan pengisian formulir hasil penghitungan suara pemilu 2024 di TPS, setelah sebelumnya para orang tua siswa memprotes pihak sekolah yang memberikan tugas tersebut.

Ia pun mengakui kekeliruannya dan langsung bergerak cepat membatalkan tugas yang sebelumnya diberikan kepada para siswanya. “Adanya riak yang sangat tidak mendukung ini, maka dengan ini saya selaku Kepala Sekolah mencabut tugas belajar siswa untuk melakukan pengamatan, serta belajar melakukan pencatatan hasil suara Pemilu di TPS. Untuk menghindari multitafsir ini, maka jam ini juga saya sudah intruksikan kepada seluruh guru agar kegiatan pembelajaran di TPS di batalkan. Allhamdulillah, intruksi dari kami sudah tersampaikan semuanya melalui group WhatsApp siswa. Atas nama pribadi dan sekolah, Handoko juga mengucapkan permohonan maaf kepada ketua KPU Ciamis Oong Ramdani, atas miskomunikasi yang terjadi,” katanya kepada para awak media.

Klarifikasi yang dilontarkan Handoko tersebut sebagai jawaban atas polemic yang terjadi dimana sebelumnya, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pamarican, Handoko memberikan tugas kepada para siswanya. Menurutnya, tugas tersebut bertujuan untuk mendidik anak dalam pengetahuan tata cara pemungutan suara saat Pemilu. “Yang dimaksud ini bukan sebagai saksi ya, tapi hanya sebatas untuk memberikan pembelajaran sesuai kurikulum,” katanya.

Ia pun menegaskan tugas tambahan tersebut tidak ada kaitannya dengan politik. “Saya tegaskan ini tidak ada kaitannya dengan politik. Ini murni untuk pembelajaran siswa saja, kemarin kemarin para siswa ini kan pernah melakukan pemilihan ketua OSIS secara demokrasi. Naj, untuk lebih mengenalkan secara luas lagi demokrasi itu seperti apa, maka kami tugaskan anak-anak ini untuk melihat tata cara Pemilu secara langsung,” tegasnya.

Menurut Handoko, para siswa bukan ditugaskan atau disebar di setiap TPS, melainkan hanya TPS yang ada di dekat rumahnya masing-masing. “Nggak, tidak disebar ke setiap TPS ya, tapi khusus di lokasi TPS terdekat saja. Nanti kan siswa bisa berkelompok, serta meminta petunjuk atau melihat secara langsung kegiatan pemungutan suara serta penghitungannya,” jelasnya.

Sementara untuk hasil tugas tersebut nantinya dikumpulkan di sekolah, tidak disetorkan ke mana-mana. “Untuk hasilnya juga ini tidak akan disetorkan ke mana mana, hanya untuk dikumpulkan di sekolah saja. Jadi tidak ada tujuan ke arah politik apapun. Ini murni untuk pembelajaran siswa semata,” terangnya.

Namun, lanjut Handoko, seandainya nanti ini malah menjadi polemik, maka pihaknya akan membatalkan tugas tambahan tersebut. “Nanti saya mau konsultasi dulu dengan Pak Oong (Ketua KPU Kabupaten Ciamis) ya,” katanya

Dihubungi terpisah, Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani yang namanya disebut-sebut oleh kepala sekolah mengatakan, hal tersebut tidak ada sangkut paut dengan KPU. “Itu mah di luar kewenangan KPU,” katanya singkat. (Mamay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 170 JAKARTA, JAPOS.CO – Penyakit Lupus atau umum dikenal Systemic Lupus Erythematosus merupakan penyakit reumatik autoimun yang menyerang berbagai macam organ dan memiliki berbagai macam gejala. Penyakit ini disebabkan…