Scroll untuk baca artikel
BeritaPandeglang

Pemotretan Id Card Para Guru Di Wilayah Kabupaten Pandeglang Dipertanyakan

×

Pemotretan Id Card Para Guru Di Wilayah Kabupaten Pandeglang Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Views: 9.3K

PANDEGLANG, JAPOS.CO – Pemotretan para guru-guru yang ada di tiap-tiap kecamatan untuk pembuatan id Card atau tanda pengenal dipertanyakan, pasalnya kebijakan itu mengatasnamakan Pemerintahan Kabupaten Pandeglang dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Raga (Disdikpora) padahal tidak benar.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Informasi yang berhasil dihimpun Japos.co para guru diminta biaya sebesar Rp 35 ribu untuk kegiatan Pemotretan tersebut dan akan dilaksanakan bergilir ditiap kecamatan, ada sebagian kecamatan yang sudah melaksanakan sementara kecamatan lainya menunggu giliran yang sudah dijadwalkan berdasarkan surat Himbauan dari Pengurus PGRI Kabupaten Pandeglang.

Seperti diketahui sebelumnya Pengurus PGRI Kabupaten Pandeglang membuat surat Himbauan untuk melaksanakan Pemotretan untuk id card di tiap-tiap kecamatan, berdasarkan surat Edaran dari Disdikpora Kabupaten Pandeglang dengan Nomer : 000.1.12/0.12.1-dikpora/2024 dengan Jadwal terlampir.

Namun pada saat Japos.co mempertanyakan lebih lanjut kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, H Ali Fahmi Sumanta mengatakan, Pemda belum pernah memerintahkan apalagi mengkoordinir.

“Mohon maaf Pemda tidak memerintahkan dan tidak mengkoordinir, demikian,” ujarnya melalui Pesan Whatsapp.

Jawaban yang sama diungkapkan oleh Hj. Rd Dewi Setiani selaku Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga kepada Japos.co, melalui pesan Whatsapp, bahwa Disdikpora tidak pernah memerintahkan pihak manapun untuk Pemotretan Id card.

“Tidak benar, Disdikpora tidak pernah memerintahkan pihak manapun untuk melakukan Pemotretan Id Card, ” tukasnya.

Sementara itu Ma’mun SP.d Selaku Kordinator Pengawas (Korwas) mengatakan para Kordinator wilayah (Korwil) merasa kurang nyaman perihal Pemotretan untuk id card karena belum pernah diajak bicara.

“Para Korwil belum pernah di ajak bicara maupun di beri pemberitahuan. Lihat aja alamat suratnya, kami pun para korwil agak kurang nyaman,” tegasnya.

Hj Yuskiah SPd selaku Ketua PGRI Cabang Kabupaten Pandeglang saat dikonfirmasi via telepon belum memberikan hak jawabnya. (Yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 80 SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Berprofesi sebagai jurnalis memiliki tugas penting untuk mengumpulkan informasi yang akurat dan relevan. Selain melakukan riset, wawancara, observasi, dan pencarian data untuk mendapatkan fakta-fakta yang…