Scroll untuk baca artikel
BeritaRiau

Aswas Kejati Riau Ikuti Kegiatan Evaluasi Reformasi Birokrasi Secara Virtual

×

Aswas Kejati Riau Ikuti Kegiatan Evaluasi Reformasi Birokrasi Secara Virtual

Sebarkan artikel ini

Views: 1.1K

PEKANBARU, JAPOS.CO- Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau, Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) dan Tim Kerja Efektif ZI WBBM  Kejati Riau secara virtual mengikuti kegiatan Evaluasi Reformasi Birokrasi (HaloRB) pada Selasa, 02 April 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Birocana Kejaksaan Agung yang dihadiri oleh Kasubagsunprog & Penguatan RB, Bambang Setiawan, SH MH, Selasa (2/4/2024).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam pertemuan virtual tersebut, dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap progres penerapan Zona Integritas oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan di seluruh Indonesia. Pembahasan teknis mencakup pengusulan satuan kerja (satker) yang telah memenuhi syarat Indeksasi, evaluasi Mal Pelayanan Publik Triwulan I, dan upaya peningkatan kapabilitas petugas pelayanan publik melalui service excellent.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi menjadi pedoman dalam upaya mempercepat hasil pelaksanaan reformasi birokrasi demi pencapaian sasaran pembangunan nasional serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan evaluasi rutin yang terarah dan terukur diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat. (AH)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 25 SERDANG BEDAGAI, JAPOS.CO – Warga yang selama ini nyaman menggarap lahan milik Tengku Nurhayati, merasa terusik dengan kedatangan Juru Sita Pengadilan Negeri Sei Rampah yang akan melakukan konstatering…

Berita

Views: 25 BINJAI, JAPOS.CO – Bertempat di pendopo Umar Baki jln Veteran Kelurahan Kartini kecamatan Binjai Kota Kotamadya Binjai telah dilaksanakan kegiatan bakti sosial kepada jemaat yang kurang mampu sebanyak…