Scroll untuk baca artikel
BeritaHUKUM & KRIMINALSumatera Utara

Kadishub Kecam Oknum Pengerusakan Portal dan Sudah Dilaporkan Kepolisian

×

Kadishub Kecam Oknum Pengerusakan Portal dan Sudah Dilaporkan Kepolisian

Sebarkan artikel ini

Views: 969

SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Program perawatan dan pemeliharaan jalan yang digaungkan oleh Bupati Simalungun Radiapo Hasiholan Sinaga berupa pemasangan portal jalan tampak belum sepenuhnya diterima beberapa kelompok pengusaha dalam penerapan nya, mana kala sering nya terjadi pengrusakan tiang portal yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu demi kepentingan sekelompok individual.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Berdasarkan penelusuran JAPOS.CO di Kecamatan Hatonduhan (06/04), kejadian yang sama terjadi di lokasi berdirinya tiang portal di simpang tiga Hatonduhan Nagori Saribu Asih Kecamatan Hatonduhan, juga telah terjadi pengerusakan serta pencurian tiang portal yang diklaim milik Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun yang dilakukan oleh sekelompok individu yang diduga atas perintah seorang yang memiliki kepentingan pribadi.

Pengerusakan serta pencurian besi portal tersebut diduga dilakukan oleh oknum tertentu saat malam hari dengan menggunakan las karbit, sesuai dengan informasi yang dihimpun JAPOS.CO dari seorang warga sekitar yang identitas nya tidak ingin diketahui.

“Kayak nya tengah malam tadi dirusak orang itu lae pakai las karbit, soalnya gak ada kedengaran suara bising, besi nya pun entah kemana dibuat” ucapnya kepada JAPOS.CO

Sabar Saragih selaku Kepala Dinas Perhubungan Simalungun ketika dikonfirmasi melalui seluler pribadinya (07/04) mengungkapkan, dirinya sangat menyayangkan kejadian tersebut, serta sudah melaporkan hal tersebut kepada Bupati Simalungun selaku pemangku jabatan.

“Kemarin sudah dilaporkan kepada pak Bupati lae, dan beliau sudah menginstruksikan agar segera diusut untuk ditindak lanjut” ucap Kadishub Simalungun.

Dirinya juga mengecam oknum-oknum yang telah melakukan perbuatan tindak pidana tersebut, serta akan menyelesaikan nya dijalur hukum sesuai dengan undang undang yang berlaku.

“Kegiatan pendirian portal tersebut sudah jelas payung hukum nya, dan kejadian pengerusakan seperti ini sudah kami buatkan laporan pengaduan ke Polres Simalungun untuk segera ditindak lanjuti” papar Sabar Saragih.

“Dan saat ini kami sedang melengkapi bukti bukti pendukung bahwa portal tersebut milik Dishub Simalungun” tambah Sabar Saragih.

Ryan Pakpahan Selaku Camat Kecamatan Hatonduhan Serta Lambok Sidabutar selaku Kepala Desa (Pangulu) Nagori Saribu Asih ketika dikonfirmasi melalui seluler nya, keduanya memilih bungkam tanpa memberikan keterangan perihal pengrusakan portal yang berada diwilayah kepemimpinan nya.

Atas kejadian yang telah merugikan Pemkab Simalungun tersebut, kini masyarakat sekitar meminta Bupati Simalungun melalui Dinas Perhubungan Simalungun agar segera menindak tegas para pelaku agar hal serupa tidak terulang kembali terutama diruang lingkup Kabupaten Simalungun.

“Sudah seharusnya Bupati menginstruksi kan Dishub nya agar menindak para pelaku sekaligus dalang dari pengrusakan tersebut, percuma lah ada kepolisian dan undang undang yang bisa menjerat tindak pidana tersebut” tutur seorang warga yang tidak ingin identitasnya diketahui. (L.Tampu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *