Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJawa BaratKupas-Tuntas

Suket Palsu Di SMA Negeri 9 Bandung, Alvon Kurnia Palma : Polisi Bisa Proses Hukum

×

Suket Palsu Di SMA Negeri 9 Bandung, Alvon Kurnia Palma : Polisi Bisa Proses Hukum

Sebarkan artikel ini
Gedung SMA Negeri 9 Bandung.

Views: 1.7K

BANDUNG, JAPOS.CO – Surat Keterangan (Suket) Domisili palsu dari Keluraha Husein Sastra Negara, dan Keluraha Pajajaran Bandung pada PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) 2023 di SMA Negeri 9 Bandung seakan tak tersentuh hokum. Kendati pernah dilaporkan ke Polda Jabar ujung kasus ini belum jelas. Suket palsu tersebut digunakan untuk jalur zonasi. Bahkan menurut sumber JAPOS.CO, pihak Polda mengatakan  kasus yang mencoreng dunia pendidikan ini masuk delik aduan. Jadi harus yang dirugikan melaporkannya.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Mantan Ketua YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia), Alvon Kurnia Palma mengatakan bahwa pemalsuan Surat Keterangan dari pemerintah itu bukan delik aduan. “Itu bukan delik aduan melainkan kejahatan. Jadi polisi dapat saja melakukan proses hukum dengan model A yakni laporan kepolisian sendiri”, ujar Alvon ketika dimintai komentar melalui pesan Whatsapp (15/2).

Menurut Alvon kasus pemalsuan suket di SMA Negeri 9 itu bisa langsung diproses hukum meski tidak ada laporan karena bukan delik aduan.

Sumber JAPOS.CO mengungkap pelakunya diduga menggunakan surat keterangan palsu dari beberapa kelurahan lainnya. “Polisi pasti bisa mengembangkan kasus ini. Tapi seperti yang enggan dan mengelak . Ini semua membuat tanda tanya besar. Saya yakin pelakunya sudah diketahui polisi tapi belum ada penetapan tersangka. Setidaknya pihak Polda Jabar sudah memeriksa 3 orang yaitu Ketua Komite, Rusdoyo, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Tanu, dan Kepala SMAN 9 Bandung, Andang Segara. Pihak Kelurahan Husein Sastranegara  dan Kelurahan Pajajaran juga sudah diperiksa”, ungkap sumber tersebut.

Seharusnya Kadisdik Jabar mengambil tindakan dengan mencopot Kepala Sekolah yang pada Juni nanti memasuki masa pensiun dan memutasikan Tanu yang bertanggungjawab sebagai Ketua Panitia PPDB. Kadisdik Jabar tidak cakap memimpin.

Sementara Kadiv Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo dihubungi JAPOS.CO melalui pesan Whatsapp (15/2) tidak merespon.

Seperti diberitakan JAPOS.CO belum lama ini tak adanya tindakan apapun terhadap SMA Negeri 9 Bandung yang semakin kusut banyak disesalkan. Deretan masalah tak kunjung terselesaikan, sehingga menimbulkan ketidak kondusifan.

Sumber JAPOSA.CO menilai bila Kadisdik tak cakap untuk menguasai pernak-pernik dunia pendidikan seperti itulah performanya sebagai pejabat. “Mengelola dunia pendidikan tidak mudah. Bila Kadisdik Jabar kualitasnya seperti itu yaaah ..akan semakin kusut. Karena Kadisdik tak mampu tegas dalam menyelesaikan masalah. Sementara waktu berjalan dan deretan masalah baru bermunculan”, tandasnya.

Dikatakannya, saya dapat informasi kini sedang ada poternsi masalah baru yaitu berebut uang MOU. “Uang MOU ini adalah uang dari  108 siswa baru yang diterima pengurus Komite yang lama. Jumlah totalnya 106 kali Rp. 6 juta/ siswa. Namanya sumbangan tapi itu dipatok dalam laporannya dibikin nilai bervariasi. Total keseluruhan Rp. 648 juta”, ungkapnya.

Terkait 8 Surat Keterangan Domisili Palsu dari Kelurahan Pajajaran dan Kelurahan Huseinsastranegara yang sudah membantah mengeluarkan surat dimaksud, juga diduga ada uang masuk bervariasi dari orang tua siswa baru yang diminta oleh oknum di SMA Negeri 9.

“Dari orang tua siswa baru yang menggunakan Surat Keterangan palsu juga diminta sejumlah uang bervariasi. Ada orang tua yang memberi Rp. 17 juta untuk 2 siswa baru. Kebobrokoan di SMA Negeri 9 sudah keterlaluan. Aparat hukum tak berkutik walau Kepala SMA N 9 sudah diperiksa. Seharusnya Kadisdik Jabar menurunkan TIM untuk melakukan penyelidikan. Kepala Sekolah dan wakil Kepala Sekolah saat itu mutasikan saja agar bisa membuat cepat penyelesaian. Bukan hanya dengan memanggil terus semua yang terkait diarahkan agar jawaban untuk Disdik Jabar seragam seolah tidak ada masalah  “, ungkapnya lagi.

Sumber tersebut juga mengungkap tentang DAK yang penggunaanya tak sesuai spek sehingga menimbulkan kerusakan plafon walau baru beberapa bulan selesai. “Pihak sekolah yang dipanggil oleh Disdik Jabar menjawab bahwa ada kerusakan karena hujan angin di 1 ruangan laboratorium. Semua jawaban seperti itu ada yang mengarahkannya. Faktanya setidaknya ada 7 ruang kelas amburadul plafon PVC nya ditambah dibagian luar yang belum diperbaiki. Kan pak wartawan sudah punya data foto-foto semua yang diperlihatkan ke saya saat itu”, ungkapnya. @lf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *