Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Pengedar Uang Palsu Diamankan Polsek Cimerak

×

Pengedar Uang Palsu Diamankan Polsek Cimerak

Sebarkan artikel ini

Views: 58

PANGANDARAN, JAPOS.CO – Komplotan pengedar uang palsu di Pangandaran diringkus polisi di sebuah warung nasi pesisir pantai Ciparanti, Kecamatan Cimerak, Minggu (31/7) pukul 21.00 WIB. Mereka ditangkap jajaran Polsek Cimerak usai marak laporan dari warga soal uang palsu yang diedarkan dari warung-warung. Para pelaku ditangkap saat sedang makan di warteg pesisir pantai Ciparanti.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolsek Cimerak Polres Pangandaran, Iptu Umun mengatakan sekitar pukul 19.15 WIB menit menerima laporan informasi dari warga, adanya dugaan penipuan beli barang membayar pakai uang palsu. “Lalu kami cek kepada korban ternyata benar uang yang diterima uang palsu,” kata Umun kepada para awak media.

Ia mengatakan atas dasar laporan dari masyarakat, lalu memerintahkan kepada anggota untuk mengecek posisi kendaraan para pelaku pengedar uang palsu. Setelah mendapatkan informasi dari anggota, kata Umun, pelaku berada di wilayah pantai Ciparanti, kemudian anggota langsung mengamankan pelaku yang sedang makan di warteg. “Bahkan saat ke lokasi warteg tempat mereka makan, hampir tertipu. Namun terlanjur kami ringkus,” katanya.

Kata dia, dari 6 orang yang ditangkap, berdasarkan pengakuan pelaku mereka menipu dengan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu ke setiap warung-warung kecil. “Pelaku yang ditangkap polisi Polsek Cimerak ditangkap sebanyak 6 orang. Kemungkinan bisa lebih pelakunya,” katanya.

Menurutnya pengakuan korban mereka komplotan berasal dari Bandung. Kasus ini pun dilimpahkan ke Satreskrim Polres Pangandaran untuk ditindaklanjuti. “ Kita dapati barang bukti berupa sejumlah uang palsu, air softgun dan sebuah printer di dalam mobil yang digunakan terduga pelaku. Sampai saat ini, jumlah korban kasus peredaran uang palsu sebanyak 6 orang warga. Namun, ada kemungkinan jumlah korban bertambah. Karena berdasarkan pengakuan terduga pelaku pengedar uang sempat menginap di daerah pantai Pangandaran, “ ujar Umun.

Di tempat terpisah, Kasatreskrim Polres Pangandaran, AKP Herman membenarkan soal adanya kasus dugaan peredaran uang palsu yang terjadi di wilayah Kabupaten Pangandaran. “Ke enam terduga pelaku sudah kami amankan, adapun uang palsu yang diedarkan terduga pelaku dalam bentuk pecahan Rp. 100 ribu, Rp. 50 ribu, Rp. 20 ribu dan Rp. 10 ribu. Saat ini keenam terduga pelaku pengedar uang palsu meringkuk di sel tahanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, “ pungkasnya. (Mamay)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 112 JAKARTA, JAPOS.CO – Penyakit Lupus atau umum dikenal Systemic Lupus Erythematosus merupakan penyakit reumatik autoimun yang menyerang berbagai macam organ dan memiliki berbagai macam gejala. Penyakit ini disebabkan…