Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Ketua DPRD Mukomuko Ali Saftaini SE Ingatkan, Penerima BLT-BBM Harus Tepat Sasaran

×

Ketua DPRD Mukomuko Ali Saftaini SE Ingatkan, Penerima BLT-BBM Harus Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini

Views: 102

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan dampak dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), yang diperuntukan bagi masyarakat di daerah ini yang bersumber Anggaran Pendapata Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pihak eksekutif khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih teliti dalam menetapkan calon penerima serta dalam penyaluran nantinya tidak merugikan penerima.

“Pemkab harus memastikan penerima BLT BBM APBD, tepat sasaran. Jangan sampai ada penerima yang merupakan titipan, tapi tidak sesuai dengan ketentuan,”tegas Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, M Ali Saftaini dikonfirmasi.

Selain itu, disarankan penerima BLT BBM APBD, yang belum pernah menerima bantuan lainnya. Agar tidak terjadi penumpukan penyaluran Bansos. Sementara masih ada warga lainnya yang lebih layak menerima Bansos, malah tidak mendapatkan bantuan.

“Dalam verifikasi yang di lakukan OPD-OPD terkait  harus objektif dan profesional,”pintanya.

Politisi Golkar itu juga menyampaikan pihak bank manapun nantinya yang akan digandeng Pemkab Mukomuko untuk  menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) tersebut.  Diminta tidak memotong serupiahpun, dengan dalih apapun.  Dan Pemkab Mukomuko pun harus pastikan, komitmen pihak bank. Agar BLT BBM APBD yang disalurkan melalui bank tersebut, 100 persen diberikan seluruhnya ke penerima BLT tersebut. Karena diketahui, sejumlah jenis rekening di perbankan, mensyaratkan adanya saldo minimal yang harus tertinggal di setiap rekening nasabahnya.

“Bank yang memfasilitasi penyaluran BLT BBM, supaya pihak bank bisa memahami posisi tabungan itu, bukan tabungan biasa. Tapi rekening tabungan untuk penyaluran bantuan sosial  BLT,” bebernya.

Sebab jika bank tidak mengambil kebijakan bisa saldo nol rupiah. Berarti, nominal Bansos yang diterima masyarakat, tidak sama dengan yang diharuskan pemerintah. Dan penyaluran Bansos melalui bank pun bertujuan, untuk menghilangkan adanya kemungkinan pemotongan Bansos oleh oknum.

Agar masyarakat penerima Bansos, tidak dirugikan.“BLT yang akan diterima penerima harus utuh. Tujuan tujuan lewat rekening bank, untuk menghindari potongan. Nah nanti potongan lain terhindar, malah kena potongan bank, itukan sangat disayangkan,”jelasnya. Pemkab disarankan menyampaikan permohonan hal tersebut ke bank. Dan pihak bank pun juga mesti membuka diri, agar jangan melakukan pemotongan. Tanpa ada jaminan saldo minimal.(JPR)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 67 JAKARTA, JAPOS.CO – Penyakit Lupus atau umum dikenal Systemic Lupus Erythematosus merupakan penyakit reumatik autoimun yang menyerang berbagai macam organ dan memiliki berbagai macam gejala. Penyakit ini disebabkan…