Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Harga TBS Kelapa Sawit di Mukomuko Naik

×

Harga TBS Kelapa Sawit di Mukomuko Naik

Sebarkan artikel ini

Views: 83

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko perlahan terus mengalami kenaikan dari harga sebelumnya. Untuk harga TBS sebelumnya di pabrik kelapa sawit (PKS) di daerah ini di bawah Rp 1.500 per kg, saat ini harga sudah diatas Rp 1.500 per kg, 3 pabrik diantaranya membeli sebesar Rp 1.800 per kg. “Harga TBS kelapa sawit di daerah ini memang perlahan terus mengalami kenaikan,”ungkap Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Apriansyah melalui Pejabat Fungsional Bidang Perkebunan, Sudiyanto di konfirmasi, Kamis (22/9).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Harga  TBS  di PT SAPTA Rp 1.510, PT KSM Rp 1.790, PT MMIL Rp 1.760, PT SSS Rp 1.760, PT SAP Rp 1.810, PT KAS Rp 1.740, PT DDP Rp 1.760, PT USM Rp 1.810, PT BMK Rp 1.800 dan PT GSS sebesar Rp 1.820 per kg.“Tiga PKS membeli harga diatas Rp 1.800 per kg, yakni PT USM, BMK dan GSS,”katanya. Meski harga TBS mengalami kenaikan. Belum ada satu pun PKS di daerah ini mengikuti harga penetapan tim penetapan harga TBS kelapa sawit provinsi dengan harga minimal Rp 1.880 per kg.

“Naiknya harga TBS ini sangat berdampak pada perekonomian masyarakat karena mayoritas masyarakat di daerah ini berpenghasilan dari kebun sawit. Semoga harga sawit terus naik,”ujarnya. Diketahui, untuk periode bulan September tahun 2022 ini,  tim menetapkan  harga TBS sebesar Rp 1.880 per kg.

Terhadap pabrik khususnya yang menjalin kemitraan dengan masyarakat, diharapkan dapat membeli buah sawit dengan harga yang ditetapkan tim provinsi.”Perusahaan yang menjalin kemitraan harus membeli sawit dengan harga yang ditetapkan provinsi. Termasuk  diharapkan pula, perusahaan yang tidak menjalin kemitraan sekalipun juga dapat menyesuaikan penetapan harga sawit oleh tim provinsi,”pintanya.

Ditambahkan Sudiyanto,  saat ini harga minyak mentah di pasaran sudah membaik. Sehingga tidak ada alasan bagi pabrik sawit membeli buah sawit milik masyarakat dengan harga yang murah. Tidak hanya itu, seluruh pabrik sawit juga diharapkan dapat menyampaikan invoice penjualan CPO dan PKO ke tim penetapan harga pembelian TBS kelapa sawit masyarakat.(JPR)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 28 JAKARTA, JAPOS.CO – Penyakit Lupus atau umum dikenal Systemic Lupus Erythematosus merupakan penyakit reumatik autoimun yang menyerang berbagai macam organ dan memiliki berbagai macam gejala. Penyakit ini disebabkan…