Views: 1.2K
PANGANDARAN, JAPOS.CO – Kapolres Pangandaran Polda Jabar, AKBP Imara Utama, mengingatkan kepada semua penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) untuk menjaga netralitas.
Imara mengatakan bahwa setiap orang memiliki hak pilih dalam Pemilu 2024, tidak terkecuali para penyelenggara Pemilu. Namun, dia tidak mengharapkan seperti PPK, PPS dan KPPS ini menunjukan sikap ketidaknetralan. “Polres Pangandaran selaku pihak pengamanan Pemilu 2024 mengingatkan, agar penyelenggara pemungutan suara harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Penyelenggara Pemilu harus menjaga netralitas,” katanya kepada para awak media, Rabu (31/1).
Pihaknya siap mengawasi jalannya pemilu, termasuk juga para penyelenggara, atau petugas pemungutan suara. Polres Pangandaran akan menyebar tim intelijen untuk mengawasi dan menginformasikan, jika terjadi pelanggaran saat proses pemilihan dan penghitungan suara. “Kami mengawasi ketat proses pemilu. Anggota kami melekat di lapangan,” tegasnya.
Selain itu, Kapolres Pangandaran juga mengingatkan, agar penyelenggara pemilu bukan hanya harus menjaga netralitas. Namun juga tidak bermain-main dalam proses pemungutan suara nanti. “Kembali lagi saya tegaskan, bahwa kami mengawasi sepenuhnya dalam melaksanakan kegiatan ini. Polri maupun TNI tidak ada kepentingan apapun dalam pemilu ini, karena tidak mempunyai hak memilih. Kepentingan kami hanya ingin semua tahapan pemilu berjalan dengan aman lancar dan kondusif. Hal tersebut sesuai aturan, agar Kabupaten Pangandaran lancar saat tahap pemilihan dan penghitungan,” tegas AKBP Imara.
Sementara itu, Dandim 0625 Pangandaran, Letkol Inf. Indra Mardianto Subroto, sependapat dengan Kapolres, yang mengingatkan penyelenggara pemilu harus menjaga netralitas. “Harga diri Kabupaten Pangandaran harus terjaga. Walaupun jumlah DPT-nya sedikit. Walau sedikit, penyelenggaran pemilu 2024 ini harus aman dan terjaga. Itu yang kita himbau kepada penyelenggara pemilu,” singkatnya. (Mamay)