Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Bawaslu Pangandaran Telusuri Anggota KPPS yang Melakukan Salam 2 Jari

×

Bawaslu Pangandaran Telusuri Anggota KPPS yang Melakukan Salam 2 Jari

Sebarkan artikel ini

Views: 1.2K

PANGANDARAN, JAPOS.CO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran pelototi wilayah penyelenggara Pemilu yang melakukan pelanggaran. Hal tersebut dilakukan buntut anggota KPPS di wilayah Kecamatan Cigugur yang acungkan 2 jari dan sebut Prabowo viral di medsos.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Ketua Bawaslu Pangandaran, Iwan Yudiawan mengatakan saat ini pengawas Pemilu mulai tingkat kecamatan hingga desa untuk melakukan penelusuran terkait anggota KPPS yang tak netral. “Saat mendengar kasus viral anggota KPPS kami langsung melakukan rapat internal dan gencar cek dan menelusuri petugas pemilu yang diduga tak netral,” kata Iwan, Selasa (30/1).

Menurutnya, penelusuran itu pertama dilakukan di tingkat PPS hingga KPPS. “Termasuk yang kemarin viral, di wilayah tersebut kami lakukan pemeriksaan anggota. Sebelum melakukan penelusuran dan konfirmasi terkait KPPS yang viral terlebih dahulu ke KPU Pangandaran. Tentunya kami menanyakan status anggota KPPS yang bersangkutan bahwa kabarnya proses pemberhentian. Kami juga memastikan bahwa KPU Pangandaran menindaklanjuti persoalan tersebut,” kata Iwan.

Menurut dia, apakah orang bersangkutan melanggar kode etik penyelenggara pemilu dan benar memihak itu harus dipastikan. “Persoalan kode etik sudah jelas, karena tidak menunjukkan netralitas sebagai penyelenggara Pemilu. Selain kejadian tersebut, sementara ini pihak kami belum menemukan dan belum menerima laporan terkait sejumlah anggota KPPS yang melanggar kode etik. Kita, baru satu temuan penyelenggara Pemilu yang melanggar,” ujarnya

Kendati demikian, tegas Iwan, Bawaslu akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap penyelenggara pemilu tingkat KPPS dan PP. “Karena, itu salah satu tugas kami mengawasi dan memastikan pembentukan KPPS sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mengingat banyaknya anggota KPPS yang mencapai 9422 orang, Bawaslu Pangandaran memiliki teknik sendiri dalam melakukan pengawasan sampai tingkat bawah. Pengawas di tingkat Desa kita bekali alat pengawasan (aplikasi Awas) dan ada hasilnya yang memang ada beberapa yang langsung diberikan saran perbaikan. Terutama, anggota KPPS yang ada di Sipol dan lain sebagainya,” tegasnya.

Berujung di Pecat

Penegasan Ketua Bawaslu Pangandaran, Iwan Yudiawan, berdasarkan penelusuran japos.co, dengan viralnya satu video yang menunjukkan seorang wanita yang merupakan anggota KPPS mengacungkan dua jari sambil menyebut nama capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, viral di media sosial. Kini wanita itu dipecat dari KPPS.

Wanita itu sebelumnya merupakan anggota KPPS di Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran. Anggota Komisioner KPU Pangandaran Divisi Hukum dan Pengawasan, Sukandar mengatakan pihaknya sudah menelusuri video yang viral tersebut. “Hasilnya orang terkait resmi dipecat dan terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Sementara SK sedang diterbitkan,” kata Sukandar, Senin (29/1).

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cigugur, Puji, mengatakan kini pihaknya sedang menunggu surat keputusan (SK) soal pemecatan anggota KPPS tersebut.

“Kita tinggal menunggu SK pemberhentian orang bersangkutan hasil kajian. Saat ini pihak kami sudah menyiapkan pengganti dari anggota KPPS tersebut. Karena pelantikan anggota KPPS sudah pekan kemarin, jadi untuk orang yang bermasalah itu kami siapkan penggantinya,” katanya.

Untuk diketahui, video anggota KPPS itu salam dua jari diunggah di story Faecebook. Dalam unggahan story Facebook bernama Helmy Ocess itu, video berdurasi 17 detik itu tersebar hingga menimbulkan komentar miring. Hal ini menjadi sorotan sebab Helmy sebagai penyelenggara Pemilu. Dalam videonya Helmy menyampaikan salam dua jari sambil menyebut nama ‘Prabowo’.

Diketahui Helmy telah dilantik sebagai anggota KPPS Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran. (Mamay)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 164 JAKARTA, JAPOS.CO – Penyakit Lupus atau umum dikenal Systemic Lupus Erythematosus merupakan penyakit reumatik autoimun yang menyerang berbagai macam organ dan memiliki berbagai macam gejala. Penyakit ini disebabkan…