Scroll untuk baca artikel
BeritaRiau

Asisten Pengawasan Kejati Riau Lakukan Inspeksi Umum dan Khusus di Kejaksaan Negeri Siak

×

Asisten Pengawasan Kejati Riau Lakukan Inspeksi Umum dan Khusus di Kejaksaan Negeri Siak

Sebarkan artikel ini

Views: 1.1K

PEKANBARU, JAPOS.CO – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Siak, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Ayu Agung SH SSos, MH, MSi (Han) melakukan Inspeksi Umum dan Khusus di Kejaksaan Negeri Siak disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Siak Mochammad Eko Joko Purnomo, S.H beserta para Kasi dan Kasubagbin, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Siak, Kamis (1/2/2024) Pukul 14.00 Wib.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Jajaran Pengawasan kembali menjalankan salah satu Program Kerja Pengawasan Tahunan yakni Inspeksi Umum dan Khusus sebagaimana secara teknis diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor : 015/A/JA/07/2013 tentang Penyelenggaraan Pengawasan Kejaksaan RI.

Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, SH SSos MH M Si (Han) memimpin pelaksanaan inspeksi umum & khusus pada satuan kerja ke-5 di awal tahun 2024.

Setibanya di Kantor Kejari Siak, Para riksa dan auditor menjalankan pemeriksaan, monitoring dan evaluasi terhadap seluruh pelaksanaan berbagai program kerja, anggaran hingga kedisiplinan dan perilaku (kondite) aparatur yang tercemin dalam ‘buku biru’ waskat para Kasi/Kasubag.

Selama proses pemeriksaan terhadap pelaksanaan berbagai program kerja di masing-masing lingkup bidang tugas, para Riksa maupun Auditor juga memastikan agar jajara pada satuan kerja telah mengacu pada pedoman teknis teraktual sehingga diharapkan terwujudnya kesamaan gerak sistemik organisasi dalam mencapai output/outcome kelembagaan secara profesional, cermat dan teliti melalui pendekatan konsultasi, katalis perubahan dan penjaga kualitas kinerja dengan cara peningkatan kepatuhan internal guna mencegah penurunan kualitas kinerja dan berbagai penyalahgunaan kewenangan.

Diakhir inspeksi, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H, S.Sos, M.H, M.Si (Han) menyampaikan beberapa rekomendasi para Riksa/Auditor kepada Kepala Kejaksaan Negeri Siak Mochammad Eko Joko Purnomo, S.H untuk dapat segera ditindak lanjuti dan berharap agar jajaran Kejaksaan Negeri Siak tetap menjaga integritas, profesionalitas, humanis dan memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. (AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 125 JAKARTA, JAPOS.CO – Penyakit Lupus atau umum dikenal Systemic Lupus Erythematosus merupakan penyakit reumatik autoimun yang menyerang berbagai macam organ dan memiliki berbagai macam gejala. Penyakit ini disebabkan…