Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Kebijakan Wanag Koto Baru Rugikan Pemilik Batu Bata UMKM

×

Kebijakan Wanag Koto Baru Rugikan Pemilik Batu Bata UMKM

Sebarkan artikel ini

Views: 141

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Kebijakan Walinagari Jorong Kasiak, Jalan ke Pakan Kecamatan Baso Kabupaten Agam, Sumbar dipertanyakan, bahkan kebijakan yang aneh sekaligus mematikan usaha UMKM membuat pengusaha batu bata tak berdaya.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dari pantauan Japos.co dilapangan dilokasi PondokbBatu bata milik Enda Fjalal didampingi istrinya Leli Andrianti ( mengisahkan kepedihan sudah 4 bulan usaha batu batanya lumpuh total akibat kebijakan Walinagari Zuhbudi menutup perusahaan.

Padahal, kata Leli usaha batu batanya yang sudah sejak tahun 2007 dikelolanya memiliki izin yang lengkap diatas notaris  Isdewita SH dengan ada kontrak 2007-2032, namun usahanya sekarang mendapat serangan dari masyarakat dengan memberikan tanda tangan ke tigo jorong yang ada di wilayah ke Nagarian Koto Baru Kecamatan Baso.

“Persoalan yang terjadi berawal pekerjanya yang bertengkar suami istri  pada 15 Juli, 4 bulan yang lalu , namun selaku pemilik pengusaha batu bata tealh mengambil langkah cepat untuk mengeluarkan pekerjanya pada saat kejadian,bahkan dipulangkan ke kampungnya daerah Riau,” urai Enda mengisahkan peristiwa yang terjadi di perusahaannya .

“Beberapa bulan kemudian setelah pemulangan pekerjanya,  Walinagari melakukan rapat beserta perangkat lainnya jorong, dari hasil rapat, Walinagari langsung bertindak menutup usaha Enda Djalal dengan dalih atas permintaan  masyarakat,: ungkap Enda.

Namun hasil penelusuran media dilapangan, surat ditandatangani masyarakat atas tuduhan ketidak senangan masyarakat terhadap pemilik pondo Batu Bata, didapat keterangan, tanda tangan masyarakat yang dikumpulkan ketiga jorong diduga adanya paksaan dan perangkat nagari dan sebagiannya diduga tanda tangan bukan orang yang bersangkutan.

Saat dikonfirmasi Walinaga Koto Baru dikantornya sedang tidak berada ditempat, menurut stafnya sedang dinas luar.

“Pak wali sedang dinas luar,” ujar stafnya.

Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya Kamis (02/11)  tidak memberikan tanggapan.

Sementara Kapolsek Baso Amirwan saat dikonfirmasi di kantornya ,menanggapi peristiwa yang terjadi di Pondok Batu Bata, ia akan memfasilitasi untuk mencari solusi yang terbaik, sehingga usaha pondok Batu Bata Enda Djalal tidak dirugikan. (Yet).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 170 JAKARTA, JAPOS.CO – Penyakit Lupus atau umum dikenal Systemic Lupus Erythematosus merupakan penyakit reumatik autoimun yang menyerang berbagai macam organ dan memiliki berbagai macam gejala. Penyakit ini disebabkan…