Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Pemkab Pangandaran Ajukan Pinjaman ke Bank untuk Menutup Defisit yang Mencapai Rp 351 Miliar

×

Pemkab Pangandaran Ajukan Pinjaman ke Bank untuk Menutup Defisit yang Mencapai Rp 351 Miliar

Sebarkan artikel ini

Views: 78

PANGANDARAN, JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Pangandaran mesti mengajukan pinjaman ke bank lantaran terjadinya defisit yang besar. “Saat ini defisit Kabupaten Pangandaran mencapai sekitar Rp351 miliar. Makanya, kita pinjam ke bank untuk jangka panjang,” ujar Wakil 1 Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Muhamad Taufik kepada para awak media di depan Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran belum lama ini.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Sementara jangka waktu atau tenor untuk pinjaman itu sendiri yaitu sekitar 10 tahun.”Ya, memang cukup panjang pinjamannya,” katanya.

Menurutnya, rencana peminjaman jangka panjang ini sedang dikoordinasikan dengan pihak pusat. “Kan, harus ada persetujuan ke Bappenas, Kementerian Keuangan dan Mendagri. Tapi, katanya pemerintah sudah berkoordinasi dan menyetujui,” ujar Taufik.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata mengatakan, pengajuan pinjaman ke bank dilakukan akibat defisit yang cukup dalam. Sebagai Bupati Pangandaran, dia mengaku saat ini memiliki pilihan-pilihan yang tidak enak. “Mulai dari Covid-19, masa jabatan yang singkat. Saat ini, pilihannya hanya dua yakni menggunakan uang seadanya dengan risiko visi misi yang ada dalam RPJMD tidak tercapai. Kemudian, pilihan kedua mengambil langkah-langkah agar program bisa tercapai,” kata H. Jeje.

Akhirnya, Pemkab Pangandaran pun memilih opsi kedua yaitu mengajukan pinjaman ke bank. “Ya, harus seperti orang bijak. Pilihlah yang paling menguntungkan masyarakat. Dengan rencana tenor pinjaman yang cukup panjang, saya pastikan tidak akan terlalu membebani APBD di tahun berikutnya. Termasuk juga tidak akan membebani periode bupati selanjutnya,” jelas H. Jeje.

Diakuinya, defisit anggaran tahun 2023 mencapai Rp 351 miliar, meski demikian sejumlah proyek infrastruktur di Pangandaran sudah hampir selesai.

Diungkapkannya, Pangandaran dihadapkan pada dua persoalan yang pertama pemangkasan masa jabatan bupati yang harusnya berakhir pada 2026 menjadi 2024. “Tentu tanggungjawab saya menyelesaikan apa yang sudah masuk RPJMD harus selesai. Sementara uang tidak bisa dipadatkan, namun program bisa dipadatkan, pilihannya 2 kan. Ataupun mengambil langkah lain, agar program bisa tercapai,” ungkapnya.

Untuk menutupi defisit anggaran, pihaknya memutuskan untuk meminjam ke bank dengan masa pinjaman 10 tahun. “Ya kami pinjam lagi ke bank dengan tenor selama 10 tahun. Tentu pembayarannya akan dilakukan melalui PAD. Kan PAD kita tinggi dari pariwisata, pajak hotel dan restoran. Kita mampu itu,” tegasnya.

Selama 10 tahun, H. Jeje mengklaim, Pangandaran akan sanggup menghadapi itu. Sehingga dianggap menjadi solusi. “Jangan cuman ngomong defisit saja, tetapi impact dari pengambilan keputusan itu,” pungkasnya.  (Mamay)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 86 JAKARTA, JAPOS.CO – Penyakit Lupus atau umum dikenal Systemic Lupus Erythematosus merupakan penyakit reumatik autoimun yang menyerang berbagai macam organ dan memiliki berbagai macam gejala. Penyakit ini disebabkan…