Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Dana Hibah Pilkada 2024 Dikucurkan Pemkab Ciamis ke KPU dan Bawaslu

×

Dana Hibah Pilkada 2024 Dikucurkan Pemkab Ciamis ke KPU dan Bawaslu

Sebarkan artikel ini

Views: 76

CIAMIS, JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, mengucurkan dana hibah untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Ciamis, Asep Dedi Herdiana, SE mengatakan, bahwa anggaran Pilkada tersebut telah sesuai dengan apa yang disepakati oleh Pemda maupun DPRD Ciamis. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024. “Benar untuk anggaran Pilkada sudah disepakati oleh eksekutif maupun legislatif. Bahwa anggaran Pilkada Serentak 2024 yang diberikan untuk Bawaslu Ciamis sebesar Rp 10,1 miliar,” katanya harapanrakyat.com, Kamis (21/9).

Asep Dedi mengungkapkan, pada awalnya KPU Ciamis mengajukan usulan anggaran dana hibah Pilkada 2024 untuk Bawaslu Ciamis, nilainya lebih besar 30% dari jumlah anggaran yang telah disepakati tersebut. “Namun, karena efisiensi kegiatan dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, maka eksekutif dan legislatif sepakat bahwa anggaran untuk Bawaslu Ciamis sebesar Rp.10,1 miliar,” ungkapnya.

Anggaran untuk Bawaslu Ciamis tersebut, jelas Asep Dedi, digunakan dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Antara lain meliputi sewa gedung/meubelair/peralatan kantor, sewa kendaraan operasional, operasional perkantoran, pembentukan pengawas TPS. Kemudian, pelantikan dan bimtek bagi pengawas TPS, advokasi dan pendampingan hukum, sosialisasi pengawasan pemilu, pengawasan pemilu partisipatif. “Selanjutnya musyawarah dan penyelesaian sengketa pemilu, penindakan pelanggaran administrasi serta kegiatan sentra gakkumdu dan fasilitasi penertiban APK,” jelasnya.

Menurutnya, jumlah dana hibah untuk Pilkada Serentak 2024 yang dibebankan ke anggaran APBD tersebut, berbeda nilainya dengan pilkada 2018. Adapun untuk anggaran pada tahun 2018, hibah yang diberikan senilai Rp 7 miliar. Namun jumlah tersebut tidak terserap semua. “Sehingga, dikembalikan ke kas daerah,” ujar Asep.

Selain dana hibah kepada Bawaslu Ciamis, BPKD Ciamis juga menginformasikan besaran dana hibah yang diberikan kepada KPU Ciamis untuk anggaran Pilkada tahun 2024. “Anggaran Pilkada tersebut telah sesuai dengan apa yang Pemda Ciamis maupun DPRD Ciamis sepakati. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024, adalah sebesar Rp 52 miliar,” ujar Asep Didi kepada japos.co.

Pada awalnya, ungkap Asep Dedi,  KPU Ciamis mengajukan usulan anggaran untuk Pilkada tahun 2024 sebesar Rp 101 Miliar. Namun dengan adanya efisiensi kegiatan serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, maka sudah disepakati antara DPRD dan Pemda Ciamis menjadi Rp.52 miliar. Sementara untuk peruntukannya, anggaran hibah daerah yang akan KPU Ciamis gunakan dalam Pilkada tahun 2024 tersebut, mencakup tahapan persiapan dan pelaksanaan. “Kemudian, operasional dan administrasi perkantoran. Selanjutnya, honor pokja pemilihan KPU, maupun honor KPPS,” ungkapnya.

Menurutnya, jumlah anggaran Pilkada tahun 2024 yang dibebankan ke anggaran APBD tersebut, berbeda nilainya dengan tahun 2018. Di mana, anggaran pada tahun 2018 hanya sebesar Rp 26,6 miliar. Namun anggaran sebesar Rp 26,6 miliar tersebut tidak terserap semuanya, dan ada pengembalian kepada kas daerah. “Untuk anggaran Pilkada 2024 ini memang porsi cost sharing yang dibebankan kepada daerah cukup besar. Jadi tidak seperti halnya Pilkada 2018, yang sebagian besar anggaran penyelenggaraannya ditanggung oleh pemerintah pusat dan provinsi,” ujarnya.

Sementara untuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada KPU Ciamis memang belum dilaksanakan. Rencananya, tandas Asep Dedi, akan dilaksanakan secepatnya di perubahan APBD tahun 2023 atau di APBD murni tahun 2024. “Anggaran pilkada sudah diakomodir dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2024. Sehingga kita memang sedang menunggu penandatanganan NPHD-nya saja,” tandasnya. (Mamay)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 84 JAKARTA, JAPOS.CO – Penyakit Lupus atau umum dikenal Systemic Lupus Erythematosus merupakan penyakit reumatik autoimun yang menyerang berbagai macam organ dan memiliki berbagai macam gejala. Penyakit ini disebabkan…