Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Utara

Bersihkan Pengamen dan Anak Jalanan, Tim Gabungan Polres Siantar, Satpol PP, Dinas Sosial Gelar Razia

×

Bersihkan Pengamen dan Anak Jalanan, Tim Gabungan Polres Siantar, Satpol PP, Dinas Sosial Gelar Razia

Sebarkan artikel ini

Views: 131

PEMATANGSIANTAR, JAPOS.CO – Polres,pematangsiantar,Sumatra utara, menggandeng Dinas Sosial dan Satpol PP, guna menggelar razia terhadap keberadaan orang gila dan serta Gelandangan dan pengemis(Gepeng) yang berkeliaran di jalanan pada hari Kamis 03/08/2023. Dari razia tersebut Tim gabungan mengamankan tiga belas (13) orang yang terdiri dari 3 orang wanita dan 10 orang laki -laki.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Ipda. Marwan, Kanit Bhabinkamtibmas Polres Pematangsiantar, ketika di konfirmasi langsung mengatakan, di gelarnya razia pengamen, anak jalanan, orang gila, gelandangan dan pengemis, adalah merupakan intruksi Kapolda Sumatra utara.

“Untuk razia ini, kami dari Kepolisian Polres Pematangsiantar, berdasarkan perintah dan petunjuk Kapolda sumatra utara,Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, berkordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Sosial kota pematangsiantar, dan selanjutnya untuk di tindak lanjuti,” terangnya.

Selanjutnya Erwanto selaku ketua Tim Penindakan, pengamen, anak jalanan, orang gila, gelandangan dan pengemis, mengatakan, tiga belas orang yang di amankan nantinya pihak Dinas Sosial Kota pematangsiantar akan berkordinasi dengan Panti-panti yang ada di kota pematangsiantar agar ketiga belas orang yang di amankan tersebut dapat di tangani, kemudian bagi mereka yang masih mengingat alamat keluarganya, nantinya Dinas sosial kota pematangsiantar, akan melakukan kunjungan kekeluarga mereka dan sekaligus mengembalikan kekeluarganya untuk di rawat.

“Ini kita data dulu bg semua, kita pangkas rambutnya kita bersihkan kemudian kami lordinasi dengan pihak panti di kota siantar maupun provinsi, kalau yang masi ada keluarganya ya kita kunjungi dan kita pulangkan kepada keluarganya,” ucap Erwanto.

Sebelumnya menyikapi terkait maraknya orang gila, pengamen, anak jalanan, dan orang dalam gangguan kejiwaan, yang meresahkan masyarakat, tim gabungan dari Kepolisian Polres Pematangsiantar dan berkordinasi dengan satpol PP dan Dinas Sosial, untuk melakukan razia yang berpusat di kota pematangsiantar.

Saat di razia para pengamen, anak jalanan, orang gila, gelandangan dan pengemis,melawan dan tidak mau di bawa bahkan petugas gabungan mendapat perlawan dari salah seorang pengemis asal siborong borong, memukul tangan petugas saat akan di halau ke mobil satpol pp.(Zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 114 JAKARTA, JAPOS.CO – Penyakit Lupus atau umum dikenal Systemic Lupus Erythematosus merupakan penyakit reumatik autoimun yang menyerang berbagai macam organ dan memiliki berbagai macam gejala. Penyakit ini disebabkan…