Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Pelantikan Kepala Satpol PP Kota Banjar Ditangguhkan, Wali Kota Banjar Lantik H Soni Horison Sebagai Sekda Definitif

×

Pelantikan Kepala Satpol PP Kota Banjar Ditangguhkan, Wali Kota Banjar Lantik H Soni Horison Sebagai Sekda Definitif

Sebarkan artikel ini

Views: 130

BANJAR, JAPOS.CO – Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih melantik dan mengambil sumpah H. Soni Harison dengan jabatan Sekretaris Daerah Kota Banjar definitif di Aula Somahna Bagja Dibuana Kantor Sekretariat Daerah Kota Banjar, Jumat (14/7) pagi. Pelantikan Sekda H. Soni ini, sekaligus menggantikan Pejabat Sekda Kota Banjar, Hj. Nursaadah.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Sebelumnya, Jabatan Sekda Kota Banjar ini sempat diterpa polemik tak sedap ketika dijabat Pejabat Sekda Kota Banjar, H. Ade Setiana. Akibatnya, H. Ade Setiana yang baru menjabat pun saat itu mengundurkan diri.

Diketahui, sebelum naik kelas jabatan sebagai Sekda yang definitif, H. Soni ini menjabat Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Banjar. Selain pelantikan Sekda H. Soni yang mengisi Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Wali Kota yang memiliki sisa waktu masa jabatan 5 bulan lagi ini, juga mengambil sumpah / janji Acep Daryanto sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Dinas PUTR) Kota Banjar. Sebelumnya, Acep Daryanto ini menjabat Sekretaris Dinas PUTR merangkap Plt Kadis PUTR Kota Banjar.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Banjar juga melantik 24 pejabat yang mengisi jabatan Administrator dan 27 pejabat yang mengisi Jabatan Pengawas serta sembilan Kepala UPTD Sekolah Dasar.

Sementara, saat pelantikan siang hari pukul 13.00 WIB, Wali Kota Banjar melantik dan mengambil sumpah / janji sebanyak 140 ASN menjadi Pejabat Fungsional Lingkup Pemerintah Kota Banjar sebagai Jabatan Fungsional Guru, Penilik, Pengawas serta Pengelola Barang dan Jasa.

Terkait alasan dilantiknya Sekretaris Daerah Kota Banjar, H. Soni Harison, karena dinyatakan lolos Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Pratama Pemerintah Kota Banjar Tahun 2023 saat mengikuti open bidding. Sama halnya Acep Daryanto yang menjabat Kadis PUTR Kota Banjar. Sementara, jabatan Kepala Satpol PP Kota Banjar yang sama diopen bidingkan dengan kandidat terkuat Irwan Adhiawan Suriahkusumah, pelantikanya ini ditangguhkan akibat ada dugaan permasalahan yang sedang ditangani Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). ” Pelantikan Kepala Satpol PP, saat ini masih menunggu klarifikasi dari KASN. Mudah-mudahan bisa selesai secepatnya ,” ujar Hj.Ade Uu Sukaesih.

Wali Kota berharap, seluruh yang diambil sumpah dan dilantik berkontribusi untuk selalu menjunjung dedikasi dan loyalitas yang tinggi selama memberikan pelayanan sebagai penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Banjar.

Menurutnya, pelantikan ini merupakan bagian dari kehidupan berorganisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan. “Pelantikan ini, juga merupakan bagian dari pembinaan  karier pegawai, sesuai PP Nomor 17 tahun 2021 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil yang berbasis sistem Merit. Saya mengingatkan kepada setiap ASN terkait kunci hidup bahagia itu, diharuskan selama melaksanakan tugas  senantiasa sabar dan ikhlas dengan niat ibadah saat diberi jabatan amanah,” ujarnya.

Menurut Wali Kota Banjar, ASN mempunyai Kode etik yang harus dilaksanakan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya itu. “Pengawasan ASN dapat dilakukan oleh masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran dapat dilaporkan secara berjenjang kepada perangkat daerah terkait serta Kepala Daerah dengan disertai bukti pelanggarannya. Saya berharap semua ASN di Kota Banjar dapat menunjukan dedikasi, loyalitas dan kinerja tinggi,  mengingat seluruh ASN dievaluasi terhadap kinerjanya secara berkala ,” kata Hj. Ade.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku dalam Sistem Merit, dikatakan Wali Kota, saat ini menitikberatkan kepada kualifikasi, kompetensi dan kinerja dalam pengembangan dan penataan karier pegawai selama ini.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Banjar, H.Asep Tatang Iskandar mengungkapkan, sehari ini yang dilantik sebanyak 62 Jabatan. Yakni, dua Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, 24 Jabatan Administrator, 27 Jabatan Pengawas serta sembilan Kepala UPTD Sekolah Dasar. “Sehari itu, siangnya dilantik sebanyak 140 ASN menjadi Pejabat Fungsional Lingkup Pemerintah Kota Banjar sebagai Jabatan Fungsional Guru, Penilik, Pengawas serta Pengelola Barang dan Jasa,” ungkapnya.

Ketika dikonfirmasi terkait permasalahan yang mengganjal pelantikan Irwan sebagai Kepala Satpol PP Kota Banjar, saat itu H.Asep Tatang menolak memberikan keterangan secara detail. ” Intinya, itu semua masih tahap klarifikasi oleh KASN ,” tegasnya.

Angkat Bicara

Pelantikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjar hasil open biding tahun 2023 mengalami penundaan sampai batas waktu yang belum dipastikan sekarang ini. Diantara pemicunya, berlatar ada dugaan permasalahan yang akan diklarifikasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terhadap kandidat Kepala Satpol PP Kota Banjar.

Diketahui, pelamar jabatan Kepala Satpol PP Kota Banjar saat open biding itu, seluruhnya berjumlah empat orang Pejabat di lingkungan Pemkot Banjar. Dari empat pelamar saat open biding tersebut, seorang diantaranya dinyatakan tak lolos uji kompetensi. Yaitu,

Ading Achmad Sjafudin yang menjabat Sekretaris BKPSDM Kota Banjar. Adapun tiga orang Pejabat yang dinyatakan lolos uji kompetensi. Diantaranya, Asep Yani Taruna ( Kepala Bagian Hukum Setda Kota Banjar), Irwan Adhiawan Suriahkusumah ( Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Banjar ) dan Ruhimat ( Sekretaris Satpol PP Kota Banjar yang saat ini sudah dilantik menjabat Sekretaris Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Banjar).

Menyikapi penundaan pelantikan Kepala Satpol PP Kota Banjar hasil open biding akibat ada permasalahan yang lagi diklarifikasi KASN, sejumlah pelamar Jabatan Kasatpol PP Kota Banjar yang lolos uji kompetensi angkat bicara, Minggu (16/7).

Seperti diungkapkan Asep Yani Taruna dan Ruhimat. Menurutnya, penundaan dan pelantikan Kepala Satpol PP Kota Banjar itu, adalah kewenangan dan hak prerogatif Wali Kota Banjar. “Saya mendukung hak prerogatif Wali Kota Banjar ditegakkan dengan tetap memperhatikan norma hukum, norma sosial, etika dan ketentuan yang berlaku secara adil kepada semua pelamar open bidding. Termasuk kepada orang yang sempat berurusan dengan APH atau terlibat dugaan pelanggaran lainnya demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Saya siap mengikuti aturan yang berlaku. Termasuk jika benar KASN turun langsung ke Banjar, klarifikasi semua pelamar Kasatpol PP Banjar ,” ucap Asep Yani Taruna.

Lebih lanjut dia berharap KASN bekerja profesional, mampu membuka tabir permasalahan yang sebenarnya, penyebab utama penundaan pelantikan Kepala Satpol PP Kota Banjar. “Semoga saja kehadiran KASN, mampu menyelesaikan suatu permasalahan menjadi terang benderang. Ini penting biar clear semuanya ,” tegasnya.

Hal senada dikatakan Ruhimat dirinya tak berkuasa menolak kebijakan Bu Wali Kota Banjar untuk melakukan penundaan pelantikan Kasatpol PP Kota Banjar. “Saya pun mendukung kebijakan Bu Wali Kota Banjar yang menghadirkan KASN untuk klarifikasi suatu masalah di Kota Banjar. Sebenarnya, itu hak prerogatif Wali Kota Banjar. Apakah mau dilantik atau tidaknya Kasatpol PP itu ,” katanya.

Sementara, kandidat terkuat Kasatpol PP Kota Banjar, Irwan Adhiawan Suriahkusumah saat dikonfirmasi japos.co, memilih tak memberikan keterangan resmi. Baik, saat ditelpon maupun di WA. Walau terlihat nada dering itu tak diangkatnya. Begitu juga ketika di WA, Irwan tak membalasnya, walau pesan WA terkirim dan dibacanya. (Mamay)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 52 WAY KANAN, JAPOS.CO – Polres Way Kanan gelar upacara pelantikan Wakapolres, Kabagren, Kabag SDM, Kasikum dan Serah Terima Jabatan Kabagops, Kasatbinmas, Kapolsek Kasui, Kapolsek Pakuan Ratu bertempat  di…