Views: 224
PASURUAN, JAPOS.CO – Satpol PP Kabupaten Pasuruan bersama TNI POLRI plus OPD terkait lainnya menggelar operasi penertiban PKL dan parkir sembarangan di sekitaran Pasar Bangil, Rabu (05/07) kemarin.
Dari pantauan di lapangan, operasi tersebut digelar secara gabungan dan melibatkan hampir 50 petugas. Hampir dua jam lebih, razia tersebut selesai tanpa ada perlawanan apapun.
Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda mengatakan, penertiban sengaja digelar secara gabungan, lantaran sampai sekarang masih banyak pedagang yang berjualan di atas trotoar maupun badan jalan. Padahal hal tersebut melanggar Undang-Undang Lalu Lintas maupun Perda nomor 2 tahun 2017 tentang Trantibbum ketentraman dan ketertiban umum.
“Bisa dilihat sendiri, PKL-PKL masih saja berjualan di atas trotoar bahkan sampai bahu jalan. Padahal itu sudah jelas dilarang oleh Undang-Undang Lalu Lintas dan Perda. Makanya kami gelar operasi gabungan ini,” katanya.
Untuk mensukseskan penertiban ini, Satpol PP tak sendirian. Melainkan bekerja sama dengan TNI POLRI dan OPD terkait seperti Disperindag dll.
Selain PKL, sasaran dari penertiban ini adalah parkir sembarangan. Huda menilai bahwa sepanjang jalan di depan Pasar Bangil selalu dipakai untuk area parkir. Baik di sebelah barat maupun timur.(wi/Za)