Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Timur

Pembangunan Saluran Irigasi Dusun Sumber Buntung Kabupaten Blitar Gagal Kontruksi

×

Pembangunan Saluran Irigasi Dusun Sumber Buntung Kabupaten Blitar Gagal Kontruksi

Sebarkan artikel ini

Views: 153

BLITAR, JAPOS.CO – Pekerjaan kontruksi melalui Satker Dinas PUPR senilai Rp.189.313.000,00 paketan sudah terealisasi dan terlaksana dengan baik, pekerjaan tersebut dengan Sumber Dana APBD.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Massa PHO dan FHO sudah terlewati akan tetapi prihal fisik akan kwalitas dan kwantitas dipertanyakan, pasalnya kondisi saat ini terlihat dilapangan ambrol.

Muhaimin salah satu warga dusun Sumber Buntung saat dikonfirmasi mengatakan pencampuran komposisi acian diduga abaikan ketentuan.

“Seharusnya pencampuran menggunakan mesin molen takaran, menggunakan kubus slam dengan plesteran 1pc : 3 PP tebal 15 mm,siaran mortal 1pc : 2pp dan tidak terlihat baja tulangan polos bjtp 280,Smk3 dan APD pada pekerjaan tidak tidak dilakukan, tuangan tersebut diabaikan asal jadi, pasangan batu kali terlalu besar tidak di pecah belah menjadi pecah 5, bahkan pemakaian batu asal pegunungan bercampur bekas, pasangan batu lama dipakai kembali pengiritan,” ucapnya.

Menurutnya, terdapat nilai item galian tidak dilakukan karena kondisi sudah lubang bahkan saat pekerjaan tidak terlihat konsultan pengawas sebagai pengendali atas kwalitas dan kwantitas beserta volume pekerjaan,” terangnya.

Sementara Drs Zainal Abidin sebagai pemerhati pembangunan menyampaikan gagalnya kontruksi merupakan kerugian negara yang timbul tidak sesuai persyaratan dokumen kontrak apalagi negara sudah membayar lunas mengacu perpres No.16 Tahun 2018 tentang baŕang dan jasa pemerintah sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Perpres 12 Tahun 2021 pasal 7 ayat 1 semua pihak yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa mematuhi etika,bertugas secara tertib, disertai tanggungjawab untuk mencapai sasaran, ketepatan tujuan dan asas manfaatnya.

“Kurang optimal dan cermatnya PPK dan konsultan pengawas terjadi kelebihan pembayaran berdampak kerugian negara, untuk itu pihak APH kaUnit harus turun tangan atas pengaduan masyarakat,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan Satker terbaru 2023 PUPR Kabupaten Blitar HDN dan BD saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp belum ada tanggapan dan terkesan saling lempar tanggung jawab prihal gagalnya kontruksi. (junn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 156 JAKARTA, JAPOS.CO – Penyakit Lupus atau umum dikenal Systemic Lupus Erythematosus merupakan penyakit reumatik autoimun yang menyerang berbagai macam organ dan memiliki berbagai macam gejala. Penyakit ini disebabkan…