Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Dugaan Penyelewengan Jasa Medis dan Dokter Semakin Kuat, RSAM Tertutup 

×

Dugaan Penyelewengan Jasa Medis dan Dokter Semakin Kuat, RSAM Tertutup 

Sebarkan artikel ini

Views: 86

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Dugaan penyelewengan jasa para petugas medis dan dokter yang memberikan pelayanan ketika negeri dilanda Covid-19, dalam hal ini petugas jasa kesehatan mempertanyakan haknya yang  mereka terima tidak seimbang dengan jasa mereka. Bahkan dugaan tersebut semakin kuat, pasalnya pihak rumah sakit  tidak memberikan penjelasan yang akurat sesuai data yang ada padanya.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Saat dikonfirmasi pihak RSAM untuk mengetahui data yang sesungguhnya sesuai SK yang diterbitkan Direktur RSAM terkait hal tersebut yang dinilai tidak seimbang tidak memberikan penjelasan yang akurat.

Bahkan pertemuan puluhan wartawan Bukittinggi Senin (30/01) di ruangan rapat direktur, tidak memberikan penjelasan yang terinci. Pertemuan tersebut dihadiri Wadir Pelayanan, Elfa Yeni, SE, MSi, Dra, Trizayeni  didampingi beberapa orang jajaran RSAM, terkesan “tertutup”. Namun sangat disayangkan dalam penyampaiannya berbicara secara lisan namun tidak didukung data yang mereka miliki.

Elfa hanya memaparkan secara lisan tanpa didukung dengan data yang akurat, seperti kenyataan jasa dokter yang diterima dr Dedy baru dibayar tahap awal untuk tahun 2021, sementara untuk tahun 2022 belum dibayar.

Namun saat wartawan mempertanyakan apakah dana tersebut kapan dibayarkan dan dimana mengendapnya? Elfa Yeni menjelaskan kekurangan dana jasa medis dan dokter mengendap di Kas RSAM.

Saat diminta SK tim petugas Covid yang diterbitkan melalui SK Direktur RSAM, sampai berita ditayangkan belum memperoleh bukti fisik dari RSAM, Menurut Elfa, jika kami berikan harus se izin direktur.

Mengutip keterangan Dr Dedy Herman Spp Selaku Koordinator Penanggulangan Pasien Covid-19 Tahun 2020 hingga sekarang,  jasa keringat yang mereka terima jauh lebih kecil jika dibanding daerah lainnya, mereka menilai penzaliman dari managemen RSAM kurang manusiawi.

“Diduga adanya penyimpangan terhadap hak- hak jasa dokter dan perawat yang dilakukan pihak managemen RSAM Bukittinggi,” urai Dedy.

“Penyelewengan Pencairan Dana Covid-19 selama 3 tahun sejak  2020-2023 di Rumah Sakit Ahcmad Mochtar(RSAM) tidak sesuai kepada Dokter dan tenaga medis dengan jasa Pelayanan mereka sebagai petugas penanggulangan pasien Covid selama ini,” ungkap Dr.Deddy Herman Sp.P(K).

Informasi yang diperoleh, Dokter yang di libatkan dalam Penanggulangan Pasien Covid 19 terdiri dari 3 orang Dokter Paru, 4 orang Dokter Penyakit Dalam, 2 orang Dokter Jantung,” membandingkan Dokter di Daerah lain  mendapatkan  senilai 3-10 Milyar.

“Jadi berapa Milyar Hak kami yang belum di bayarkan oleh Manajemen RSAM, kita bukan masalah besarnya biaya, kita minta manajemen RSAM harus transparan, saya sampaikan karena ini akan menjadi pertanggung jawaban saya untuk menyampaikan hal yang sebenarnya, dan saya sudah koordinasi dengan anggota DPRD Provinsi yang berwenang kita tungg  langkah wakil rakyat berikutnya, saya tidak akan mundur sedikitpun,” ungkap Dedy dengan tegas.

Selain itu, Dr, Dedy mengungkapkan dana Covid sekitaran Rp. 100 Milyaran, mestinya Rp, 40 Milyar dibagikan  untuk jasa medis bagi orang yang bekerja, bahkan untuk jasa dokter mestinya dibayarkan sesuai risikonya, karena pekerjaan dokter yang berhadapan dengan  kemungkinan kehilangan nyawa,” tutup Dedy. (Yet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 106 JAKARTA, JAPOS.CO – Penyakit Lupus atau umum dikenal Systemic Lupus Erythematosus merupakan penyakit reumatik autoimun yang menyerang berbagai macam organ dan memiliki berbagai macam gejala. Penyakit ini disebabkan…