Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaSUMATERA

Sekda Serta Kadis Dispendik dan Kebudayaan Tinjau Kondisi SMPN 37 Mukomuko

×

Sekda Serta Kadis Dispendik dan Kebudayaan Tinjau Kondisi SMPN 37 Mukomuko

Sebarkan artikel ini

Views: 50

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Miris  melihat kondisi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 37 yang terletak di Desa Maju Makmur, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Sekolah yang berdiri sejak tahun 2012 tersebut saat ini terlihat menyedihkan, pasalnya dari bagian bangunan sekolah tersebut sudah terlihat banyak yang rusak parah, terutama bagian atap dan bagian dinding, bangunan terlihat sembrawut sudah tak layak dikatakan gedung tempat proses belajar mengajar namun belum pernah mendapat perhatian dari pihak Pemerintahan Kabupaten Mukomuko.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Tidak hanya itu, ruang kelas terlihat kotor dan kumuh, akibat dipenuhi reruntuhan atap yang sudah rapuh dan hancur, sehingga ruang kelas tersebut tidak dapat ditempati lagi.

Menurut Kepala SMPN 37 Malang Terima Wati SPd ketika di konfirmasi mengatakan dari pihak sekolah sudah sering mengajukan proposal ternyata pengajuan berbentuk proposal itu tidak ada tindak lanjut dari pihak pemerintah daerah yaitu dinas terkait, ternyata harus melalui sistim aplikasi dipodik.

“Kami pun juga sudah melakukannya namun menunya itu tidak muncul di krisna, malah yang muncul RKB baru maka nya bingung. Kemaren sudah koordinasi juga dengan pihak dinas memang diceng pun gak bisa, terkendala nya disitu,” paparnya.

”Kita sudah berusaha mengimput dipodik, bahkan pihak dinas juga sudah membantu, semua sudah membantu, ternyata untuk rehap belum bisa juga dianggarkan di tahun anggaran 2023. Di krisna memang kita mengusulkan bangunan baru seperti, bangunan LAP Komputer yang sangat dibutuhkan. Untuk usulan rehap gedung menurut aturan itu harus minimal usia sepuluh tahun baru bisa di usulkan,” lanjut Terima Wati yang baru tiga tahun memimpin SMPN 37.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko Yandaryat P mengatakan DAK itu mengikuti penganggarannya apa yang ada dalam Dapodik itu. “Jadi pihak kementerian itu tahu, apa yang rusak, jumlah kelas yang kurang, kck yang rusak, kuncinya itu di Dapodik, jangka waktu Dapodik itu selama tiga tahun, misalnya untuk tahun 2023 imputnya harus di tahun 2020 kemaren, jdi data tersebut selama tiga tahun,” kata Yandaryat.

Disinggung dengan mengajukan melalui proposal, Yandaryat menegaskan tidak akan dapat kuncinya di Dapodik, karena Dapodik itu ngelink ke Krisna, ketika dilakukan pengecekan, jika memang sekolah itu butuh rehab maka fiturnya itu akan terbuka langsung di Krisna.

“Di setiap sekolah itu DAK nya tuntas, satu sekolah itu ada rehab nya ada bangunan barunya, ada MCK nya, dan ada LAP nya. Kalau dulu kan ada persiapan, sekarang tidak, namanya DAK tuntas,” tandas Yandaryat.

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 86 JAKARTA, JAPOS.CO – Penyakit Lupus atau umum dikenal Systemic Lupus Erythematosus merupakan penyakit reumatik autoimun yang menyerang berbagai macam organ dan memiliki berbagai macam gejala. Penyakit ini disebabkan…