Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Kadis Disparpora Mukomuko Pastikan Proyek Rest Area Pantai Abrasi Tuntas Sesuai Target

×

Kadis Disparpora Mukomuko Pastikan Proyek Rest Area Pantai Abrasi Tuntas Sesuai Target

Sebarkan artikel ini

Views: 78

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Pembangunan Rest Area Pantai Abrasi yang terletak di Kecamatan Kota Mukomuko, merupakan proyek Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olah Raga (Disparpora) yang dikerjakan oleh CV. GERBANG ENTER PRICE dengan nilai kontrak sebesar Rp. 666. 666.000 ( Enam Ratus Enam Puluh Eanam Juta Enam Ratus Enam Puluh Enam Ribu Rupiah), bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, TA. 2022 merupakan belanja modal pembangunan fasilitas umum, dalam kontrak tersebut masa mulai pekerjaan yang di mulai pada tanggal 9 September sampai batas akhir 22 Desember 2022 atau 104 hari kelender.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala Dinas Disparpora Kabupaten Mukomuko Agus Arvinda dikonfirmasi Rabu, (02/11) menegaskan,” untuk pelaksanaan pembangunan Rest Area Pantai Abrasi Air Punggur, kecamatan Kota Mukomuko sudah sesuai dengan target dan skejul sampai saat ini hampir 60 % untuk fisik, melihat cuaca sudah mulai membaik kita targetkan pada pertengahan Desember kita sudah melakukan PHO tutur Kadis Pora.

Arvinda juga menjelaskan untuk bangunan utama yang kita sediakan yakni Alpokabed, akses menuju Rest Area, bangunan Toilet Duah buah dan jug ataman untuk bermain anak. Disinggung masalah kesdian tempat kuliner dirinya menyatakan semuanya ada. Untuk kesedian Kios dan Pelataran iru sudah ada gambarnya, namun untuk pekerjaan belum kita kerjaan pada tahun ini karna kita menyesuiakan dengan anggaran yang ada kata Arvinda.

“Kios kios yang disediakan nanti, bagi yang berbinat tentu akan ada kontribusi dan retrebusinya yang kita pungut dari pelaku usaha, disamping bisa istirahat tentu juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), untuk menentukan besaran retrebusi bagi pelaku usaha nanti nya kita akan duduk bersama denga Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BKD),” imbuh Arvinda.(JPR)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 70 JAKARTA, JAPOS.CO – Penyakit Lupus atau umum dikenal Systemic Lupus Erythematosus merupakan penyakit reumatik autoimun yang menyerang berbagai macam organ dan memiliki berbagai macam gejala. Penyakit ini disebabkan…