Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

Akibat Kecelakaan, Dua Pemuda Ketapang Meninggal Dunia

×

Akibat Kecelakaan, Dua Pemuda Ketapang Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini

Views: 181

KETAPANG, JAPOS.CO – Dua pemuda harus merenggut maut akibat tabrakan sesama sepeda motor di lokasi Jembatan Pawan Lima Ketapang-Kalimantan Barat, hari Selasa (11 Oktober 2022), sekitar pukul 17.30 wib.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dua pemuda itu masing masing bernama MI (15th), seorang warga Jalan Penembahan Bandala, Kecamatan Delta Pawan, sedangkan lawannya bernama YO (16 th) beralamat Jalan Slamet Riyadi, Delta Pawan Ketapang.

Pada saat kecelakaan, MI Mengendarai sepeda motor Honda CB 150 dan YO menggunakan sepeda motor Yamaha WR. Meski sempat di bawa ke rumah sakit, namun nyawa ke dua nya tidak tertolong, mereka meninggal dunia dan kasus ini telah ditangani pihak kepolisian.

Berita kecelakaan inipun dengan cepat tersebar. Setelah dan ketika, beberapa warga yang secara kebetulan lewat di sana memposting vidio dan fhoto korban bersama kendaraannya ke berbagai media sosial.

Berdasarkan keterangan saksi, Kapolres Ketapang melalui Kasat Lantas AKP Angga Pribadi menjelaskan, kecelakaan terjadi ketika sepeda motor yang dikendarai MI berjalan dari arah Jembatan Pawan 5 (lima) menuju Kelurahan Mulia Kerta, yang saat bersamaan datang dari arah berlawanan sepeda motor dikendarai YO. Mereka berupaya menyelip kendaraan di depannya, namun tak terkendali sehingga terjadi tabrakan.

Akibatnya, pengendara mengalami cedera cukup parah, kaki bagian tempurung bergeser, remuk dan kepala korban tampak pecah. Tak pelak lagi darah ke dua korban berceceran di lokasi kejadian.

“Dua pemuda ini sempat di bawa ke Rumah Sakit, namun tak tertolong dan mereka meninggal dunia,” ungkap Kasat Angga Pribadi, Rabu (12/10/22).

“Sekarang kasus tersebut sudah ditangani Unit Satlantas Polres Ketapang dan kedua kendaraan korban telah kita amankan,” tambah dia.

Melalui media ini Kasat Angga berpesan dan sekaligus menyampaikan harapan agar masyarakat pengguna jalan di Kabupaten Ketapang untuk berhati-hati dan selalu mematuhi tata tertib berlalu lintas.

Khusus orang tua juga diingatkan, untuk tidak mengijinkan kendaraannya digunakan anak di bawah umur dan belum mempunyai SIM (Surat Ijin Mengemudi). “Karena itu adalah kesalahan,” imbuhnya.(Tris).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 58 JAKARTA, JAPOS.CO – Penyakit Lupus atau umum dikenal Systemic Lupus Erythematosus merupakan penyakit reumatik autoimun yang menyerang berbagai macam organ dan memiliki berbagai macam gejala. Penyakit ini disebabkan…