Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJambiSUMATERA

Gubernur Al Haris: Serahkan Remisi Umum Bagi Narapidana Pada Hari Kemerdekaan RI ke-77

×

Gubernur Al Haris: Serahkan Remisi Umum Bagi Narapidana Pada Hari Kemerdekaan RI ke-77

Sebarkan artikel ini

Views: 87

JAMBI, JAPOS.CO – Gubernur Jambi H Al Haris, secara simbolis menyerahkan remisi umum bagi narapidana dan anak dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 Tahun 2022, bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi, Rabu (17/08/2022).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Saat di wawancara, Al Haris mengatakan, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan bagi narapidana.

“Saya ucapkan selamat bagi yang menerima remisi, ini merupakan bentuk penghargaan karena telah mengikuti program pembinaan dengan baik selama berada di Lapas,” kata Al Haris.

Al Haris mengharapkan, warga binaan mendapatkan bekal life skill sebelum kembali ke masyarakat usai menjalani masa hukuman.

“Kita mengharapkan mereka diberikan bekal dan dibina sebelum kembali ke masyarakat, ini bertujuan memberikan kepercayaan diri bagi mereka, sehingga setelah mereka keluar menjadi lebih lebih bermartabat,” harap Al Haris.

Dalam kesempatan ini, sebanyak 3.553 orang narapidana Lapas Kelas II A Jambi mendapatkan pengurangan hukuman, rinciannya adalah sebanyak 3.523 orang narapidana mendapatkan pengurangan masa hukuman 1 hingga 6 bulan, dan 30 orang  narapidana mendapatkan remisi langsung bebas.(Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 126 JAKARTA, JAPOS.CO – Penyakit Lupus atau umum dikenal Systemic Lupus Erythematosus merupakan penyakit reumatik autoimun yang menyerang berbagai macam organ dan memiliki berbagai macam gejala. Penyakit ini disebabkan…