Scroll untuk baca artikel
BeritaBODETABEKDepokHEADLINE

Fraksi-Fraksi Di DPRD Depok Kompak Cabut Interpelasi

×

Fraksi-Fraksi Di DPRD Depok Kompak Cabut Interpelasi

Sebarkan artikel ini

Views: 95

DEPOK, JAPOS.CO – Fraksi-Fraksi Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Depok secara kompak telah sepakat mencabut Interpelasi Terkait Kartu Depok Sejahtera ( KDS ) padahal sebelumnya sebagian fraksi menilai lahirnya KDS diduga tidak transparan dan berbau politis.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Fraksi-fraksi di DPRD Kota Depok secara kompak menarik kembali hak interpelasinya. Begitupun, Pemkot Depok sudah bersepakat akan melakukan revisi keberadaan Kartu Depok Sejahtera ( KDS ) yang sempat diprotes para wakil rakyat dan mendapat kritikan dari masyarakat

“Soal Interpelasi nga jadi dilanjut dan sudah dicabut.sùdah sepakat antara DPRD dan Pemkot Depok,untuk merevisi KDS,” kata Babai Suhami Kepada Japos.Co Kamis ( 4/8/2022 ) di kantor DPRD Depok kemarin

Dikatakan Babai,Pihak eksekutif dalam hal ini,Pemkot Depok,sudah menerima usulan poin-poin untuk dilakukannya perumahan pada KDS dan itu sudah disepakati.

“Jadi pembahasan soal interpelasi sudah nga ada lagi.kita menunggu hasil revisi KDS dalam waktu satu bulan kedepan,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota Fraksi PDI Perjaungan DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman menegaskan, penarikan hak interpelasi merupakan bukti kekompakan antara legislatif dan eksekutif dalam mementingkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya menekankan begini. Politik itu pada akhirnya adalah kontestasi argumen dan kontestasi pemikiran. Politik bukan soal menang atau kalah, ini yang kita pertontonkan pada hari ini ya,” jelas Ikra.

Menurutnya, hak interpelasi sempat dipakai puluhan wakil rakyat untuk memastikan KDS tepat sasaran. Sehingga, masyarakat yang membutuhkan dapat merasakan manfaat nyata dari terobosan Mohammad Idris – Imam Budi Hartono tersebut.

“Karena dari sejak awal, posisinya adalah bukan program ke sejahteraan sosialnya kita tolak, tetapi bagaimana progam KDS ini Bisa memastikan progam kesejahteraan sosial ini bisa dengan maksimum,” terangnya.

Contohnya, sebut Ikra, mulai dari data penerima manfaat, perekrutan koordinator hingga persoalan teknisnya. Terlebih, sebelum melakukan interplasi mereka sudah sempat melakukan surat-menyurat.

“Nah ternyata, dalam proses diskusi dan debat dan sebagainya itu saya sampaikan respect setinggi-tingginya kepada pemerintah kota yang mau terima, dan mau hadir,” ucapnya.

Ikra menandaskan, pihaknya merasa persoalan KDS telah sampai pada titik temunya. Sehingga, tidak perlu ada lagi interplasi yang dilakukan.

“Secara kronologis yang ini dilaksanakan dulu, ternyata yang ini sudah bisa menyelesaikan, kami pikir ngapain kita lanjutkan,” imbuhnya.

Ditempat terpisah Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono mengapresiasi, komunikasi yang dijalin anggota DPRD Kota Depok dengan Pemkot Depok terkait dengan hak interplasi soal KDS.

“Sehingga, kami dapat menjelaskan dan apa yang menjadi tujuan dan perjuangan teman-taman di DPRD ini bisa di jalankan dengan kami di eksekutif. Itu yang menurut saya harus ada posisi kegiatan ataupun kebijakan yang harus bisa kami terima apa yang disarankan daripada teman-teman DPRD,” kata imam

Imam menjelaskan, komunikasi maupun diskusi yang dilakukan legislatif dan eksekutif itu telah membuahkan sejumlah hasil. Diantaranya, perubahan warna pada KDS yang dianggap sebagai bentuk kampanye, karena menggunakan warna dari salah satu partai.

“Misalkan, terhadap kartu yang mereka lihat bahwa ada warna tertentu yang membuat mereka tidak nyaman. Sehingga, harus diubah dengan format yang diberikan saran dari DPRD,” tuturnya.

Solusinya, kata Imam, warna KDS akan diubah menjadi warna putih yang dianggap netral. Tidak mewakili partai manapun.  “Warnanya netral, putih,” ucapnya.

Selain warna, beber dia, pihaknya juga melakukan evaluasi terhadap penerima dan koordinatornya. Sehingga, kontroversi KDS itu dianggap telah selesai dan sesuai dengan keinginan anggota DPRD Kota Depok yang sempat mengajukan hak interplasi.

“Ini yang memang kita harus lakukan agar sesuai apa yang kita harapkan sama temen-temen DPRD jadi itu semua kita akomodir. Semuanya, sudah kita anggap selesai dan Alhamdulillah pada hari ini temen temen fraksi mencabut perihal Interpelasi,” jelasnya. (Joko Warihnyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 120 JAKARTA, JAPOS.CO – Penyakit Lupus atau umum dikenal Systemic Lupus Erythematosus merupakan penyakit reumatik autoimun yang menyerang berbagai macam organ dan memiliki berbagai macam gejala. Penyakit ini disebabkan…