Views: 313
KABUPATEN BANDUNG, JAPOS.CO – Sudah 7 Bulan Kejari Kabupaten Bandung masih tahap penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Mobil Ambulance, Mobil SPGDT serta Caravan Mobile di Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Bocornya informasi pemeriksaan pegawai Dinkes Kabupaten Bandung Barat ini berawal dari temuan Japos.co dilapangan beredar surat panggilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung yang ditujukan kepada ke 2 pejabat struktural dan 1 Fungsional LABKESDA.
Dalam surat tersebut ketiganya akan dimintai keterangan terkait pengadaan mobil Ambulance, Mobil SPGDT dan Caravan Mobile di Dinkes KBB menggunakan anggaran APBD 2021, Ketiga pegawai Dinkes KBB tersebut, Dr. Astri Dini Mustari selaku Kepala Laboratorium Kesehatan Daerah (LABKESDA) KBB, Kasubag Perencanaan/Koordinator Fungsional Perencanaan PPK 1 pada kegiatan pengadaan Caravan Mobile dan Fungsional Analisis LABKESDA Nurina.
Surat perintah pemanggilan tersebut ditanda tangani langsung oleh Kajari Kabupaten Bandung Sunarko, SH.,MH dengan nomor R-10 /M.2.19/Dek.3/01/2022 pada 17 Januari 2022, pada surat tersebut tertulis undangan untuk dimintai keterangan.
Sekitar 5 Bulan yang lalu Japos.co pernah menanyakan progres penangan kasus ini kepada Kasi Intel Kejari Kabupten Bandung Andrie Dwi Subianto, SH., MH.
Saat itu ia mengatakan kami masih meminta keterangan tambahan kepada ketiganya dan tidak tertutup kemungkinan akan memanggil pihak – pihak yang lain kalau ditemukan kerugian negara yang terkait dalam kasus ini ” kata Andrie, tertanggal 11 Februari 2022.
Wartawan Japos.co pernah menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat Einsenhower Sitanggang lewat WA untuk menanyakan kasus ini, tetapi tidak dibalas oleh yang bersangkutan Seminggu kemudian Kadinkes KBB berhasil dihubungi lewat telepon seluler, dalam percakapan Einsen mengatakan kalau dia sudah berkordinasi dengan Sekda KBB terkait kasus ini.
“Mohon maaf ya tidak bisa lama – lama komunikasi lewat telepon, saya takut hp saya disadap,” tutup Kadinkes.
Jadi pertanyaan besar, kenapa Kadinkes KBB takut disadap kalau memang tidak melakukan kesalahan dalam pengadaan Mobil Ambulance dan Caravan Mobile di Dinas yang sedang ditangani oleh Kejari Kabupaten Bandung.
Setelah 5 Bulan berjalan Japos.co mendapatkan informasi kasus dugaan Tindak Pidana korupsi Anggaran pengadaan Mobil Ambulance, SPGDT dan Caravan Mobile Dinkes KBB sudah dilimpahkan ke Seksi Pidana Khusus.
Dikonfirmasi lewat WA Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bandung Amriansyah SH.,MH mengatakan “Ya betul sudah dilimpah ke di Pidsus dan masih dalam penyelidikan.
Ditanya apakah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat sudah pernah diperiksa Kejaksaan terkait kasus ini, Amri mengaku pihaknya sudah pernah memeriksa Kadinkes Kabupaten Bandung Barat.
Pantauan Japos.co dilapangan selama ini, biasanya kasus – kasus Tipikor yang sudah ditangani oleh seksi Intelijen apabila dilimpahkan ke seksi Pidsus statusnya akan naik ke Penyidikan, tapi untuk kasus Dinkes KBB ini terkesan lamban dan hanya berkutat di Penyelidikan, sehingga menimbulkan tanda tanya bagi publik.
Kajari Kabupaten Bandung Sugeng Sumarno, SH pernah mengatakan kepada Japos.co, “Di era ini Kejaksaan jangan coba – coba bermain dalam menangani perkara, kerja dengan tulus saja “Kalau masih berani bermain dalam menangani perkara sangsinya sangat berat dari pimpinan Kejagung,” tegas Kajari.(HendriH)