Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Peran Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Dalam Pembangunan Insfrastruktur

×

Peran Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Dalam Pembangunan Insfrastruktur

Sebarkan artikel ini

Views: 134

PADANGPANJANG, JAPOS.CO – Salah satu penyedia jasa konsultan pengawas di kota Padangpanjang Sumbar, telah melaksanakan kegiatan rapat secara internal khususnya di bidang pengawasan dibawah pimpinan Rio Novi Irawan ST, dan dihadiri secara langsung oleh 6 jajaran anggotanya.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pertemuan tersebut memberikan pembekalan kepada penyedia jasa pengawas kontruksi bangunan. Gencarnya perkembangan kontruksi di Indonesia membuat pelayanan dalam bidang jasa konsultasi mulai mendapat perhatian cukup besar. Peran tugas konsultan penting karena sebagai penyedia Software dan Brainware suatu proyek konstruksi yang bertujuan agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lancar atau sesuai rencana.

Rio Novi Irawan salah satu mantan alumni Universitas Bung Hatta tahun 2000, menyampaikan arti peran dan fungsi konsultan pengawas pada sebuah pembangunan infrastruktur. Menurutnya, konsultan kontruksi sendiri di bagi menjadi dua yaitu, konsultan perencana dan konsultan pengawas. Pada umumnya orang-orang yang bekerja di kantor yang bertugas mengawasi kegiatan kontruksi.

“Tugas tanggung jawab dan wewenang penyedia jasa pengawasan kontrusi. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan kontruksi yang akan di jadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan, dan metode pelaksanaan serta mengawasi ketepatan waktu, dan biaya pekerjaan konstrusi tersebut,” ucap Rio di ruang kerjanya (21/4/2022).

Selanjutnya kata Rio, konsultan pengawas dalam suatu proyek mempunyai tugas penting diantaranya, menyelenggarakan administrasi umum mengenai pelaksanaan kontrak. Mengawasi secara rutin dalam perjalanan pelaksanaan proyek. Menerbitkan laporan prestasi pekerjaan proyek untuk dapat dilihat oleh pemilik.

Konsultan pengawas kata Rio, wajib memberikan saran atau pertimbangan kepada pemilik proyek dalam pelaksanaan pekerjaan.

Merekomendasikan kepada pengguna jasa untuk menghentikan pelaksanaan pekerjaan sementara jika pelaksanaan pekerjaan tidak memperhatikan peringatan yang diberikan.

Memberikan masukan pendapat teknis tentang permintaan tambah kurang pekerjaan yang diajukan oleh pelaksana fisik yang dapat mempengaruhi biaya dan waktu pekerjaan serta berpengaruh pada ketentuan kontrak.

Mengoreksi salah satunya menyetujui gambar Shop Drawing yang diajukan kontraktor sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan proyek. Memilih dan memberikan persetujuan mengenai tipe dan merek yang diusulkan oleh kontraktor atau pemilik bangunan  dengan kontrak kerja kontrusi yang sudah ditentukan.

“Selanjutnya, membuat laporan laporan pengerjaan di lapangan. Dan menurut Rio, hampir sama dengan pendapat para ahli bangunan tentang bagaimana peran konsultan pengawas terhadap pelaksanaan pekerjaan, apakah sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati. Dan memberikan laporan kepada pimpinan proyek mengenai material yang digunakan,” terangnya.

Di penghujung kegiatan Rio juga menyebutkan, konsultan proyek adalah badan usaha atau perorangan yang diminta Owner ( pemilik proyek) untuk mengawasi pelaksanaan pembangunan, sehingga pelaksanaan proyek dapat berjalan dengan baik dan dapat selesai dengan sempurna. Penyedia jasa konsultan ini harus memiliki beberapa orang ahli di bidang arsitektur, teknik sipil, mekanikal elektrikal, listrik dan lain lain. Peran utama perusahaan konsultan proyek adalah memastikan kualitas proyek konstruksi sesuai dengan perencanaan Konsultan melakukan pengawalan terhadap client mulai dari tahap awal sampai Pembangunan proyek berakhir .

“Konsultan pengawas biasanya dibutuhkan ketika pelaksanaan pada proyek bangunan skala besar seperti gedung bertingkat. Konsultan pengawas bisa masuk ke dalam manajemen konstruksi ( MK), namun perbedaannya adalah MK mengelola jalannya proyek dari mulai perencanaan, pelaksanaan sampai berakhirnya proyek. Sedangkan konsultan pengawas bertugas mengawasi jalannya fase pelaksanaan proyek pembangunan. Dalam pelaksanaan di lapangan diperlukan kerjasama yang baik antara konsultan pengawas dengan kontraktor agar bisa saling melengkapi dalam pelaksanaan pembangunan,” tegas Rio Novi Irawan. (D/H)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 70 JAKARTA, JAPOS.CO – Penyakit Lupus atau umum dikenal Systemic Lupus Erythematosus merupakan penyakit reumatik autoimun yang menyerang berbagai macam organ dan memiliki berbagai macam gejala. Penyakit ini disebabkan…