Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Di Ancam Gegara Beritakan Tambang Ilegal dan Pungli

×

Di Ancam Gegara Beritakan Tambang Ilegal dan Pungli

Sebarkan artikel ini

Views: 82

TANAH DATAR, JAPOS.CO – Aldoris wartawan kabardaerah.com mendapat pengancaman dan intimidasi yang dilakukan oleh seorang ninik mamak yang menjabat sebagai Sekretaris Kerapatan Adat (KAN) setempat bernama Fery Dt Tanpado.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kepada Japos.co Aldoris yang akrab disapa Dodoy ini menceritakan kronologisnya, bagaimana ia di intimidasi, diancam oleh oknum ninik mamak yang gerah terhadap pemberitaan kasus dugaan izin tambang yang dikeluarkan oleh lembaga adat setempat dengan mengatas namakan Ketua KAN Tanjung Bonai.

“Untung saat itu ada masyarakat yang melerai sehingga oknum ninik mamak yang menjabat sekretaris KAN Tanjung Bonai bernama Fery DT Tampado tidak jadi melakukan apa apa,” ungkap Dodoy Senin (21/03/22).

“Saat itu saya dan salah seorang warga berbincang di depan rumah orang tua saya, tiba-tiba oknum sekretaris KAN itu lewat dengan mobil dan langsung berhenti, dan berkata, masalah ini sudah sampai ke tangan polisi, dan meminta saya untuk hati-hati sambil berkata kasar,” lanjut Aldoris.

“Jika kurang senang dengan pemberitaan itu, silahkan ambil jalur hak jawab atau laporkan saja, tidak main ancam ancam seperti ini, balas Aldoris ke sekretaris KAN tersebut,” jelasnya.

Ditambahkan Aldoris, akibat pemberitaan yang saya tulis tersebut, sekretaris KAN tersebut meradang, dan tidak terima lembaga KAN ini diberitakan, sehingga Fery DT Tampado itu mengeluarkan nada ancaman dengan mengacungkan jarinya.

“Awas ang, hati-hati, lah lamo den padian wa ang,” ( awas kau, hati hati, sudah lama kau aku biarkan ), itu yang diucapkannya,” kata Aldoris.

Terpisah sekretaris KAN Tanjuang Bonai Lintau Fery DT Tampado ketika dikomfirmasi japos.co Senin (21/3/2022) mengatakan, “mengenai tuduhan pengancaman, saya tidak merasa mengancam, saya mengingatkan sebagai ninik mamak, dan yang bersangkutan adalah anak kemanakan di nagari Tanjung Bonai. Saya rasa itu sudah tugas dan kewajiban saya sebagai ninik mamak, saya menganggap tindakan dan tingkah lakunya sudah tidak pada tempatnya.”

“Menurut adat kami, apapun yg dilakukan atau dihasilkan dalam kawasan tanah ulayat nagari, ninik mamak punya hak, karimbo babungo kayu, kasungai babungo pasia,” ujarnya.

Katambang babungo ameh,  ke rimba berbunga kayu, ke sungai berbunga pasir, ke tambang berbunga kayu ). Jadi bunga pasir secara adat yang kami terima.

Sebelumnya, Aldoris Pemred wilayah Sumbar media online kabardaerah.com membongkar dugaan praktek pungli yang dilakukan oleh oknum pengurus KAN Tanjung Bonai, termasuk masalah tambang pasir yang diizinkan oleh Ketua KAN Tanjung Bonai tanpa prosedur yang diamatkan oleh undang – undang. (Dms)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 70 JAKARTA, JAPOS.CO – Penyakit Lupus atau umum dikenal Systemic Lupus Erythematosus merupakan penyakit reumatik autoimun yang menyerang berbagai macam organ dan memiliki berbagai macam gejala. Penyakit ini disebabkan…