Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Tengah

Walikota Afzan Arslan Djunaid: Masalah Sampah  Pemkot Upayakan Pembangunan TPA Komunal

×

Walikota Afzan Arslan Djunaid: Masalah Sampah  Pemkot Upayakan Pembangunan TPA Komunal

Sebarkan artikel ini
Walikota Pekalongan saat memberikan bantuan sembako kepada para pemungut sampah di TPA Degayu Kota Pekalongan

Views: 48

PEKALONGAN, JAPOS.CO – Pemerintah Kota Pekalongan terus melakukan upaya untuk mengurangi jumlah sampah dan meningkatkan pengolahan sampah di Kota Pekalongan, salah satunya rencana membangun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Komunal guna menggerakkan warga untuk mengelola sampah.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hal ini dilakukan sebagai pola pendekatan pengelolaan sampah pada skala komunal atau kawasan dengan melibatkan peran aktif masyarakat melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat.

Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan bahwa, permasalahan sampah maupun limbah yang kian menumpuk terutama yang berada di sungai tidak hanya bisa diatasi sendiri oleh Pemerintah Kota Pekalongan, namun juga melibatkan upaya kerja keras, koordinasi dan peran aktif antar kepala daerah sekitar serta seluruh elemen masyarakat untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Untuk mengatasi sampah maupun limbah terutama yang ada di sungai ini tidak bisa kita lakukan sendiri, karena sungai Kota Pekalongan, hulunya berada di Kabupaten Batang dan hilirnya di Kota dan Kabupaten Pekalongan. Tinggal kita komunikasi terus kepada dua daerah tetangga kita itu, mudah-mudahan bisa terwujud TPA Komunal yang melingkupi Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten Batang,” tutur Aaf usai membuka kegiatan Bimtek PPID Pelaksana Pembantu di Ruang Jetayu Setda, Selasa (8/3/2022).

Menurutnya, dengan komunikasi antar kepala daerah yang terus dilakukan ini diharapkan rencana pembangunan TPA Komunal bisa segera terwujud dalam waktu dekat. Hal ini dikarenakan agar upaya ini memberikan dampak positif untuk mengurangi beban tempat pembuangan akhir sampah, meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah, serta meningkatkan kesadaran warga dalam mengelola sampah rumah tangga.

“Yang menjadi problem adalah Kabupaten Batang ini pada Bulan Mei nanti sudah habis masa jabatan Pak Wihaji dan Pak Suyono, mudah-mudahan pejabat Plt nanti bisa lebih komunikatif dan meneruskan kebijakan. Sebab, Pj itu kan tidak bisa mengambil kebijakan yang strategis, tetapi apapun akan kami usahakan terus,” pungkasnya.(sofi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 183 SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Kepala Sekolah seharusnya bertugas memberikan bimbingan, bantuan, pengawasan dan penilaian pada masalah-masalah yang berhubungan dengan teknis penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan pengajaran yang berupa perbaikan program dan…