Views: 2K
KAMPAR, JAPOS.CO – Diduga praktek bisnis tambang ilegal marak di wilayah kecamatan Tapung Kab Kampar Propinsi Riau.
Dari investigasi Japos.co di lapangan, Rabu (15/5/24) praktek bisnis ilegal tersebut diduga berada di wilayah hukum Kapolsek Tapung Polres Kampar Polda Riau.
Praktek bisnis tambang ilegal tersebut diduga menggunakan alat berat (Excavator) untuk mengeruk kekayaan alam jenis tanah ,pasir dan krokos, sementara mesin penyedot untuk menyedot kandungan hasil bumi berupa pasir, di lokasi aktivitas tambang galian C yang mengunakan Excavator ada tiga titik, dan hasil produksi tambang diangkut menggunakan armada jenis damtruk untuk diperjual belikan dengan harga bervariasi, sementara yang menggunakan mesin penyedot berada disepanjang bibir sungai kuning.
Diketahui, keseluruhan aktivitas bisnis tambang ilegal tersebut berada di Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Propinsi Riau atau diwilayahnya hukum Kapolsek Tapung Polres Kampar Polda Riau Kompol (Polwan)Nur Syafniati SH.
Mengetahui aktivitas dugaan bisnis tambang ilegal tersebut, Kapolsek Tapung Polres Kampar Polda Riau Nur Syafniati SH ketika dikonfirmasi merasa terkejut dan kemudian menyatakan akan segera ditindaklanjuti.
“Onde mak banyak rupanya,” jawabnya terkesan kaget.
“Terima kasih infonya, akan segera ditindaklanjuti anggota dulu kelapangan,” tutupnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/5/24).(Dh)