Scroll untuk baca artikel
BeritaRiau

Tim Penindakan Jampidmil Kejaksaan Agung RI Kunjungi Kejaksaan Tinggi Riau

×

Tim Penindakan Jampidmil Kejaksaan Agung RI Kunjungi Kejaksaan Tinggi Riau

Sebarkan artikel ini

Views: 1K

PEKANBARU, JAPOS.CO – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, SH MH bersama jajaran pejabat lainnya, menerima kunjungan Tim Direktorat Penindakan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kunjungan ini bertujuan untuk melaksanakan koordinasi, monitoring, dan pemantauan perkara koneksitas di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu (15/5/2024).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Rombongan Tim Direktorat Penindakan Jampidmil tiba di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II pada pukul 09.00 WIB. Mereka disambut oleh Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Kolonel Laut (H) Faisol, SH, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M M Simaremare, SH MHum, serta Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Asep Sontani Sunarya, SH CN. Selanjutnya, rombongan bertolak ke Kantor Kejaksaan Tinggi Riau dan langsung diterima oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas SH MH.

Dalam sambutannya, Akmal Abbas mengucapkan terima kasih serta selamat datang kepada Tim Direktorat Penindakan Jampidmil. “Kami sangat menghargai kedatangan Tim Direktorat Penindakan Jampidmil yang bertujuan memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap penanganan perkara koneksitas di wilayah hukum kami,” ungkapnya.

Tim Direktorat Penindakan Jampidmil yang dipimpin oleh Kolonel Kum Deswanto SH MKn menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Riau.

Dalam sambutannya, Deswanto menyatakan kunjungan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan penanganan perkara koneksitas berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami berterima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan jajarannya atas kerjasama yang baik.

Selama kunjungan, Tim Direktorat Penindakan Jampidmil melakukan serangkaian kegiatan koordinasi dan monitoring di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau. Mereka meninjau berbagai aspek terkait penanganan perkara koneksitas, termasuk prosedur, dokumentasi, serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Rombongan juga melanjutkan kegiatan ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk melaksanakan koordinasi dan pemantauan yang serupa. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan sinergi antara Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri dalam penanganan perkara koneksitas, sehingga tercipta efisiensi dan efektivitas dalam penegakan hukum.

Selain Kolonel Kum Deswanto, Tim Direktorat Penindakan Jampidmil terdiri dari Kasi Wilayah II Sub Direktorat Koordinasi Penindakan pada Direktorat Penindakan Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Lawberty Suseno, SH MH, Kasubag Persuratan dan Pengarsipan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Henny Harjaningsih SH dan beberapa anggota lainnya.

Kegiatan koordinasi dan monitoring ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kedua belah pihak berharap kunjungan ini dapat memperkuat kerjasama dalam penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara koneksitas yang melibatkan unsur militer dan sipil.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, menutup pertemuan dengan menegaskan komitmen Kejaksaan Tinggi Riau untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum di wilayahnya.

“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Direktorat Penindakan Jampidmil, demi terciptanya penegakan hukum yang adil dan transparan,” tegasnya.

Dengan adanya kunjungan dan koordinasi ini, diharapkan penanganan perkara koneksitas di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Riau dapat lebih optimal, serta dapat memberikan kontribusi positif terhadap upaya penegakan hukum di Indonesia secara keseluruhan.(AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *