Views: 390
MUBA, JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) adakan rapat untuk membahas percepatan proses pemekaran dua wilayah, yaitu Kelurahan Balai Agung di Kecamatan Sekayu dan Surat Presidium Pemekaran Kecamatan Karang Agung Jaya di Kecamatan Lalan. Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Randik (7/11/23).
Rapat ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Muba, H Apriyadi MSi, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Muba, H Yudi Herzandi SH MH. Turut hadir dalam rapat ini perwakilan dari berbagai instansi, seperti DPU Penataan Ruang, Disdukcapil Muba, Camat Sekayu, serta perwakilan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, DPMD, dan Bagian Hukum.
Dalam arahannya, H Yudi menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk mencapai kesepahaman di antara semua pihak terkait dalam rangka pemekaran di Kecamatan Lalan dan Kelurahan Balai Agung.
“Rapat ini adalah salah satu upaya untuk menyamakan persepsi semua pemangku kepentingan untuk di Kecamatan Lalan dan kecamatan Sekayu agar pelaksanaan pemekaran di kecamatan Lalan dan Kelurahan Balai Agung ini dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan berlaku. Pelaksanaan ini juga tetap mempertimbangkan persyaratan dan juga kelengkapan yang harus dipenuhi dalam pemekaran dari desa tersebut,” ujarnya. (Ram)