Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Kejari Mukomuko Musnahkan Barang Bukti, Rudi Iskandar: Giat Ini Dua Kali Setahun

×

Kejari Mukomuko Musnahkan Barang Bukti, Rudi Iskandar: Giat Ini Dua Kali Setahun

Sebarkan artikel ini

Views: 166

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko melakukan pemusnahan barang bukti dari 29 kasus tindak pidana umum yangvsudah memiliki kekuatan hukum tetap sejak Januari hingga 2023.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pemusnahan barang bukti berlangsung di halaman Kantor Kejari Mukomuko, Selasa (7/11) pagi yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Rudi Iskandar SH, MH.

“Semua barang bukti hasil kejahatan yang dimusnahkan pada hari ini merupakan sumber dari Polres Mukomuko,” tegas Kajari.

Legiatan tersebut dihadiri dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Abdiyanto, Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, pihak Pengadilan Negeri Mukomuko.

Berbagai barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika, pakaian, obat-obatan, hand phone dan barang bukti lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap dan Pengadilan Negeri.

“Barang bukti hasil kejahatan ini dikumpulkan selama enam bulan terhitung dari Mei hingga Oktober. Dan dari berbagai jenis barang bukti ini yang terbanyak narkotika,” jelasnya.

Ditambahkan Kajari, kegiatan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan ini dilaksanakan dua kali dalam setahun. Yaitu dilaksanakan di awal tahun dan akhir tahun. Semua barang bukti ini merupakan bentuk sinergitas penegak hukum yang ada di daerah ini dalam menyelesaikan perkara atau permasalahan hukum.

“Sehingga penanganan perkara-perkara khusus narkotika ini menjadi penekanan tersendiri bagi anggota dalam melakukan penegakan. Karena dampaknya ini sangat luar biasa bagi generasi muda harapan bangsa,” katanya.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Dr Abdiyanto, menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama jajaran Forpimda yang sudah terjalin baik. Dengan adanya kerja sama semua stakeholder. Sehingga penyakit masyarakat dapat ditekan.

“Apalagi saat ini penyakit masyarakat semakin banyak karena perilaku dan budaya yang tidak terkontrol, termasuk informasi yang dianggapnya tidak ada filter lagi,” pungkasnya. (Aldo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *