Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Namanya Dicatut Pada Surat Bodong, Mantan Kades Akan Segera Buat Laporan ke Kepolisian

×

Namanya Dicatut Pada Surat Bodong, Mantan Kades Akan Segera Buat Laporan ke Kepolisian

Sebarkan artikel ini

Views: 215

KAMPAR, JAPOS.CO – Tidak terima namanya dicatut pada surat keterangan tanah bodong (palsu), mantan Kades Sekijang Kecamatan Tapung Hilir Kab Kampar Propinsi Riau, Ahmad Taridi  akan membuat surat pernyataan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat keterangan tanah bodong sesuai yang diberitakan, bahkan dirinya akan segera membuat laporan ke kepolisian.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Saya tidak pernah mengeluarkan dan tidak pernah menandatangani surat ini,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (26/9/23).

“Dan ini semua dipalsukan, terkait RT, RW tanda tangannya sesuai tahun jabatannya juga dipalsukan,”lanjutnya.

Kata dia, banyak pihak yang dirugikan atas ulahnya para oknum -oknum yang telah menciptakan surat keterangan tanah bodong (palsu)dengan sedemikian rupa (mirip) yakni masyarakat, pemerintah Desa, Kecamatan dan yang berhubungan dengan surat bodong tersebut.

Menanggapi surat bodong tersebut mengatasnamakan produk (Dikeluarkan)Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir. “Memang bentuknya produk Desa tapi ini bukan produk Desa Sekijang ,tentu disini kita pertama membuat surat pernyataan bahwa surat ini tidak pernah dikeluarkan Desa Sekijang,” tegas Taridi sambil melihat lembaran surat bodong tersebut satu persatu.

Melihat tekstur tulisan rapi pada surat bodong tersebut, Taridi menduga ada oknum pejabat pemerintahan terlibat.

“Oknum lah,ini kan tulisan yang berpendidikan, bisa dilihat ini cara tulisan berpendidikan ini,” sebutnya.

Berdasarkan keterangan sumber yang berhasil dihimpun dari sejumlah atas pemilik  surat bodong (palsu)  mengungkapkan awalnya mereka ditawari dibuatkan surat keterangan tanah untuk memuluskan aksi demi pinjaman uang Bank. Demi kelancaran pengurusan surat tersebut para atas nama pemilik surat bodong tersebut rela mengeluarkan(memberikan) biaya admistrasi kepada calo dengan nilai berpariasi tahap pertama Rp 2.500.000, tahap kedua Rp 3.500.000 dan tahap ketiga Rp empat juta hingga lima juta persurat.

Nara sumber mengaku surat bodong atas nama mereka,satu surat keterangan tanah bodong  hingga lima dapat dimiliki satu keluarga masing-masing surat atas nama anggota keluarga.

Kemudian para sumber mengungkapkan  pengurusan surat bodong tersebut diduga ada sejumlah oknum calo yakni Menti bersama suami tinggal di sp 2 Buana dan berinisial B  karyawan sekaligus pengurus SBSI(Serikat buruh sejahtera Indonesia) Tinggal di perumahan PT Buana Wira Lestari Mas (Naga Mas).Kata mereka ada sekitar ratusan lebih surat keterangan tanah yang bodong , yang pengurusannya lewat B sambil menyebutkan sejumlah atas nama surat bodong.

“Kami kasih KTP untuk syarat sama Bayu,Ya ngurus lewat dia (Bayu),Bayu bersama Pak Ben,” ungkapnya mereka sambil menunjukkan foto B.

Sementara B yang diduga disebut perantara(calo) pembuatan surat bodong tersebut, langsung meradang saat dikirim link pemberitaan Japos Co. Hingga langsung menghubungi Japos Co.

B alias Bayu itu menyampaikan protesnya ko namanya dibawa -bawa dan namanya disebut serta meminta sekalian bertemu sama sumber yang menyebut nama dirinya.

B, spontan sempat mengaku ada keterlibatan dengan surat bodong tersebut serta tempat tinggal nya.

“Ia benar, ya saya tinggal di PT Naga Mas (PT Buana Wira Lestari Mas),” jawabnya sambil meminta mempertemukan sumber dengan dirinya.

Namun, mendengar demi melindungi privasi sumber,sumber atau saksi akan dihadirkan jika perkaranya naik kepersidangan,B langsung memutuskan pembicaraan.(dh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *