Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

DPRD Kabupaten Dharmasraya Gelar Lanjutan Paripurna 

×

DPRD Kabupaten Dharmasraya Gelar Lanjutan Paripurna 

Sebarkan artikel ini

Views: 92

DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD kabupaten Dharmasraya pada sidang lanjutan paripurna nota  penjelasan pemerintah daerah tentang anggaran APBD tahun 2023.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Sebanyak tujuh fraksi DPRD sampaikan pandangan terhadap nota penjelasan bupati dalam rapat paripurna yang di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ir H Adi Gunawan,MM. serta didampingi oleh Ade Sudarman SPd selaku Wakil Ketua II, penyampaian pandangan ini juga disaksikan oleh Sekretaris Daerah H. Adlisman SSos MSi, Forkopimda, Instansi Vertikal dan tamu undangan lainnya, Selasa, (5/9/2023).

Penyampaian pandangan umum ini disampaikan oleh Fraksi Gotong Royong dengan juru bicara Defrino Anwar SHi, MPd, Fraksi Golongan Berkarya dengan juru bicara Amrizal SH, kemudian Fraksi PAN dengan juru bicara Haryanto SH, Fraksi Gerindra dengan juru bicara Aandri Saputra SH MH, selanjutnya Fraksi Nasdem dengan juru bicara Cecep Nurzaman SPd MM, Fraksi Nurani Demokrat dengan juru bicara Drs H Mawarman Dt Panghulu Mudo. terakhir Fraksi Bangsa Sejahtera dengan juru bicara Irmon SHut.

Berdasarkan pandangan dari masing-masing Fraksi DPRD terdapat saran dan masukan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah daerah seperti mengupayakan optimalisasi pendapat asli daerah, memberikan prioritas terhadap program yang berdampak pada pemilihan ekonomi masyarakat, memperhatikan TPP ASN dan Honor Non ASN.

Selain itu, dalam penyampaian pandangan ini Fraksi DPRD juga menyampaikan beberapa persoalan yang terjadi ditengah masyarakat seperti adanya masyarakat di nagari yang kebingungan terkait tanah restan dan tanah fasum dalam lingkup tanah transmigrasi apakah dalam kepengurusan alas hak dan sertifikat harus dilakukan oleh ninek mamak sebab persoalan ini menyangkut ranah adat dan ranah pemerintahan.

Terakhir Fraksi DPRD juga menyampaikan agar pemerintah daerah memperhatikan hak masyarakat yang belum terpenuhi seperti akses jalan yang masih rusak dibeberapa kecamatan di Kabupaten Dharmasraya.

Dengan bergulirnya tentang penetapan pada anggaran perubahan APBD kabupaten Dharmasraya semogah cepat ditetapkan agar kebijakan dan kegiatan prioritas dapat trealisasi sesui peruntukan.(Erman Chaniago).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 278 SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Kepala Sekolah seharusnya bertugas memberikan bimbingan, bantuan, pengawasan dan penilaian pada masalah-masalah yang berhubungan dengan teknis penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan pengajaran yang berupa perbaikan program dan…