Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Polresta Pekanbaru Tindak Lanjuti Instruksi Korlantas Polri Permudah Prosedur Uji SIM

×

Polresta Pekanbaru Tindak Lanjuti Instruksi Korlantas Polri Permudah Prosedur Uji SIM

Sebarkan artikel ini

Views: 131

PEKANBARU, JAPOS.CO – Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri RP Siagian menjajal lintasan baru uji SIM C saat meninjau pelaksanaan penerapan pola S dalam ujian SIM C di Satpas 0914 Komplek RSDC Pekanbaru, Selasa (08/08/2023) pagi, sekitar pukul 10.00 Wib.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam uji coba tersebut Kapolresta Pekanbaru berhasil menaklukkan semua rintangan yang ada dalam lintasan sirkuit terbaru tersebut dan mendapat nilai sangat memuaskan.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jefri RP Siagian mengatakan, tidak ada kesulitan yang berarti saat dirinya mencoba sirkuit baru tersebut.

“Tidak ada yang sulit, semuanya sudah dipermudah dan semuanya sudah dirubah, sekarang tergantung pengemudinya ahli atau tidak dalam mengendaraai sepeda motornya,” kata Kapolresta Pekanbaru didampingi Kasat Lantas, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti.

Kapolresta menambahkan, perubahan ini mulai diberlakukan sejak Senin (07/08/2023) kemaren, di Satpas 0914 Satlantas Polresta.

Kapolres menjelaskan perubahan ini merupakan hasil evaluasi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bahwa manuver angka 8 menyulitkan peserta ujian. Perubahan lintasan sirkuit ujian praktik SIM C ini tetap mengutamakan keselamatan dan keahlian berkendara sepeda motor.

“Selain instruksi Korlantas Polri, perubahan lintasan ujian praktik-praktik SIM adalah proaktif dari Polresta Pekanbaru untuk terus meningkatkan kualitas ujian dan memastikan keselamatan seluruh peserta ujian,” kata Kombes Jefri.

Dengan adanya perubahan lintasan, lanjut kapolres diharapkan ujian praktik SIM C akan lebih mudah dilakukan oleh peserta tanpa mengurangi tingkat kesulitan.

Tak hanya bentuk lintasan saja yang berubah, Kombes Jefri juga menyebutkan, ada penambahan lebar sirkuit.

“Perubahan lebar sirkuit sudah sesuai dengan instruksi Kakorlantas, mudah-mudahan dengan perubahan lebar lintasan, peserta ujian memiliki ruang yang lebih luas dan aman dalam menjalani ujian praktik,” katanya.

Selain itu, tambah Kapolresta, perluasan lebar lintasan dapat memberikan kesempatan lebih bagi peserta ujian untuk menunjukkan keterampilannya dalam berkendara.

“Diharapkan tingkat kelulusan ujian praktik SIM dapat meningkat, sekaligus menciptakan pengemudi yang lebih terampil dan bertanggung jawab di jalan raya,” katanya.

Apabila tidak lulus, lanjut Kapolresta, para pemohon silahkan mengikuti layanan coaching clinic yang merupakan Innovasi dari Satlantas Polresta Pekanbaru untuk memberikan pelayanan pelatihan kepada pemohon SIM.

“Bagi yang tidak lulus silahkan ikuti Coaching Clinic yang kita adakan setiap Selasa dan Jumat, sehingga masyarakat dapat berlatih sebelum mengikuti ujian dalam proses penerbitan SIM,” kata Kombes Jefri.

“Coaching Clinic ini juga tidak dipungut biaya dan terbuka untuk umum dengan mendaftarkan diri kepada petugas Satpas SIM 0914,” tutup Kapolresta Pekanbaru.(AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 242 SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Kepala Sekolah seharusnya bertugas memberikan bimbingan, bantuan, pengawasan dan penilaian pada masalah-masalah yang berhubungan dengan teknis penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan pengajaran yang berupa perbaikan program dan…