Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

SMA YPKKP Diduga “Akalin” Dana KIP

×

SMA YPKKP Diduga “Akalin” Dana KIP

Sebarkan artikel ini

Views: 159

BANDUNG, JAPOS.CO – Seriusnya pemerintah untuk menangani berbagai kekurangan di dunia pendidikan nampaknya tidak disikapi dengan jujur oleh sebagian pihak penyelenggara pendidikan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Setidaknya hal ini terjadi di SMK YPKKP (Yayasan Pendidikan dan Kebudayaan Pembangunan), Bandung. Sekolah Menengah Kejuruan yang terletak di Jalan Cijerah No.230 tersebut diduga banyak melakukan kecurangan. Alhasil, banyak peserta didik yang mengeluhkannya.

Sumber Japos.co mengungkap ada setidaknya 3 masalah diduga kecurangan pihak sekolah yang dikeluhkan banyak peserta didik. Hal dimaksud diantaranya meminta buku rekening bank dan ATM milik peserta didik terkait penyerapan dana Kartu Indonesia Pintar. “Jadi uang KIP yang berasal dari APBN itu ditransfer ke masing-masing rekening milik siswa penerima KIP yang sudah dikuasai pihak sekolah berikut kartu ATM-nya. Setiap semester ditransfer Rp. 500 ribu. Jadi setahunnya per siswa mendapatkan Rp. 1 juta. Seharusnya buku rekening bank dan ATM itu dipegang oleh siswa. Waktu aktivasi ke Bank penyalur di dampingi oleh pak Azmi sebagai bendahara yang juga putra dari Kepala Sekolah”, ungkap sumber itu kepada Japos.co, belum lama ini.

Hal lainnya, disebut pihak sekolah mengutip uang tebusan ijazah bagi setiap siswa yang lulus sebesar Rp. 200 ribu. Dikatakan sumber, bila belum dibayar ijazah akan tetap ditahan pihak sekolah. “Banyaknya kutipan hingga kelulusan dikeluhkan orang tua siswa yang sedang sulit ekonominya”, ungkap salah seorang sumber dari pihak orang tua siswa kepada Japos.co (19/7).

Belum lagi dana BOS (Biaya Operasional Sekolah). Menurut sumber, tidak transparannya pengelolaan dana BOS itu mengundang kecurigaan. Pasalnya, banyak item laporannya yang diduga fiktif. “Seperti item pengembangan perpustakaan sebesar Rp. 2.230.000,-, langganan daya dan jasa Rp. 15.586.000,-, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp. 10.600.000,- dan lainya”, urai sumber itu.

Dikatakan sumber itu, ada juga kutipan ANBK/PTS (Asesmen Nasional Berbasis Komputer/Penilaian Tengah Semester) juga dikutip Rp. 250 ribu untuk setiap siswa. “Hampir semua peluang uang pasti ada pengutipan. Sangat memberatkan pak. Seharusnya pihak sekolah memahami kesulitan orang tua siswa. Sepertinya pihak Yayasan seakan membiarkan praktek korupsi yang jelas bisa dijerat hukum.”, keluh sumber yang minta namanya tidak ditulis itu.

Pihak Yayasan ketika dikonfirmasi Japos.co mengaku sudah menegur Kepala Sekolah. “Kita sudah tegur Kepala Sekolah. Kondisi Sekolah kami siswanya sedikit. Jadi memang perlu sekali bantuan pemerintah seperti BOS. Mudah mudahan kedepannya kita bisa lebih baik”, papar Ketua Yayasan Pendidikan dan Kebudayaan Pembangunan, Lili Rosli yang saat dikonfirmasi didampingi pengawas Yayasan, Herman, belum lama ini.

Sementara Kepala SMK YPKKP, N Lalah, SPd MPd hingga berita ini diturunkan belum mengklarifikasi surat konfirmasi dari Jaya Pos/Japos.co.@lf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 9 JAKARTA, JAPOS.CO – Penyakit Lupus atau umum dikenal Systemic Lupus Erythematosus merupakan penyakit reumatik autoimun yang menyerang berbagai macam organ dan memiliki berbagai macam gejala. Penyakit ini disebabkan…