Views: 222
TASIKMALAYA, JAPOS.CO – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Tasikmalaya, AA, akhirnya dinonaktifkan dari jabatannya karena tersandung dugaan kasus narkoba jenis sabu-sabu. “Yang bersangkutan sudah dinonktifkan dari jabatannya,” kata Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, kepada para awak media, Sabtu (18/03).
Tak hanya AA, tiga ASN kota Tasikmalaya lain yang juga diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu ini juga dinonaktifkan. Ketiganya antara lain FR dan TS, karyawan Bappelitbangda, serta AN, karyawan kelurahan di Kecamatan Cibeureum. “Jadi empat ASN ini termasuk Kepala Bappelitbangda dinonaktifkan sementara sambil menunggu hasil proses hukumnya,” ujar Cheka.
Sebelumnya diberitakan, penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN Kota Tasikmalaya ini berawal dari pihak Polda Jabar yang merilis dugaan keterlibatan AA dalam penyalahgunaan sabu-sabu. AA kemudian diperiksa Satnarkoba, Polres Tasikmalaya Kota, dan dilakulan tes urine yang ternyata hasilnya positif menggunakan sabu-sabu.
Tak hanya AA, tiga ASN lainnya juga dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu. Yakni FR dan TS pegawai Bappelitbangda serta AN, pegawai kelurahan di Kecamatan Cibeureum. Kasus sabu-sabu keempat ASN terungkap setelah Satnatkoba menangkap DN dan AL, pegawai OB di kantor Bappelirbangda, terkait kepemilikan sabu-sabu. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku sabu-sabu dijual kepada AA, FR, TS dan AN.
Sementara itu sebelumnya berdasarkan informasi yang dihimpun Japos.co dengan adanya empat ASN Kota Tasikmalaya positif menggunakan sabu-sabu, Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, segera melakukan tindakan. “Kami sudah memerintahkan instansi terkait yaitu BKPSDM melakukan langkah sesuai aturan yang ada,” kata Ivan, Jumat (17/03).
Ivan mengatakan hal itu, setelah pihak Polres Kota Tasikmalaya merilis adanya empat ASN yang ternyata positif menggunakan sabu-sabu saat menjalani tes urine. Keempat ASN yaitu Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya, AA, dua pegawai Bappelitbangda, FR dan TS serta pegawai kantor kelurahan di Kecamatan Cibeureum, AN. “Dalam rangka pembinaan dan menimbulkan efek jera, kami harus mengambil tindakan yang sudah tentu berpatokan kepada aturan yang ada,” katanya.
Ivan pun menyebutkan, keempat ASN tersebut saat ini sudah tidak masuk kantor. “Mudah-mudahan tidak lama sudah keluar ketetapan apa yang akan diambil terhadap empat ASN yang positif menggunakan narkoba tersebut,” ujarnya.
Terungkapnya empat ASN Kota Tasikmalaya positif sabu-sabu, berawal dari ditangkapnya dua OB kantor Bappelitbangda, DN dan AL, atas dugaan kepemilikan sabu-sabu. “Dari pengembangan pemeriksaan terhadap keduanya, muncul pengakuan penjualan sabu-sabu kepada keempat ASN tersebut,” ungkap Kasatreskrim, AKP Ikhwan.
Keempatnya lalu dipanggil untuk dimintai keterangan dan dilanjutkan dengan tes urine. Keempatnya ternyata positif menggunakan sabu-sabu. Namun mereka tidak dijadikan tersangka dan tidak ditahan, karena saat digeledah tidak ditemukan barang bukti. (Mamay)