Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Konsultasi Publik RKPD Kota Cimahi Tahun 2024

×

Konsultasi Publik RKPD Kota Cimahi Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Views: 49

KOTA CIMAHI, JAPOS.CO  – Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Cimahi, yang mengusung Tema Pemantapan Stabilitas Perekonomian dan Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia dilaksanakan di Aula Gedung A, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Cimahi Blok Jati Jl. Ed Demang Hardjakusumah, Kamis (9/2/2023).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam acara tersebut turut hadir, seluruh OPD Kota Cimahi, Forkopimda, Kejari Kota Cimahi, Dandim 0609, Komandan Pudik TNI AD, Sekda Kota Cimahi, Para Asisten, Para Kepala Perangkat Daerah, Para Camat, Perwakilan Perguruan Tinggi, Ketua LPM dan Delegasi Kecamatan di Kota Cimahi.

Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Provinsi Jawabarat Rinny Cempaka ST MSi dan Saipul Nurjaman,ST Kepala Bidang P3E Bapelitbang Kota Cimahi Narasumber.

Rinny Cempaka dalam sambutannya menyatakan pada kesempatan ini kita melakukan diskusi atau Konsultasi Publik RKPD Kota Cimahi dan membahas beberapa rancangan pembangunan Kota Cimahi untuk tahun 2024.

Saipul Nurjaman memaparkan, Terkait terkait dengan RKPD yang sedang kami lakukan ini merupakan sifatnya Tahunan yang tentunya adanya Dasar Hukum sebagai berikut, Undang – Undang No.25 Tahun 2004 Tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional. Undang – Undang No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Permendagri No.86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah,Tata Cara Evaluasi Rencana Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Permendagri No.90 Tahun 2019 Tentang Klarifikasi,Kodefikasi,Validasi,dan Inventarisasi,Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomeniklator Perencanaan Pembangunan Daerah.

Disela-selah acara Saipul Nurjaman menambahkan, RKPD Tahun 2024 berjalan dengan baik,banyak masukan-masukan masyarakat secara langsung ya, dengan melibatkan masyarakat didalam  pembangunan ini. Ada beberapa hal yang harus  melibatkan masyarakat baikpun dari Perguruan Tinggi maupun Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) semuanya ini harus masuk termuat dalam perencanaan Pembangunan.Adapun tadi masukan – masukan sifatnya memang melengkapi atau menyempurnakan.Bagaimana kita menyaring, menampung aspirasi dan menyesuaikan lebih lanjut Perencanaan Pembangunan,agar bisa disesuaikan lebih lanjut, sehingga bisa disosialisasikan tahapan Pembangunan dan menuai aspirasi masyarakat Pembangunan Kota Cimahi.(Demak Gultom)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *