Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

RSUD Mukomuko Masih Terjerat Utang Berkisar 6,5 M Belum Ada Kepastian Dianggarkan di APBD

×

RSUD Mukomuko Masih Terjerat Utang Berkisar 6,5 M Belum Ada Kepastian Dianggarkan di APBD

Sebarkan artikel ini

Views: 113

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Pihak Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu berharap bisa dibayar melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pasalnya, RSUD Mukomuko hingga saat ini masih terbelit utang mencapai miliaran rupiah atau sekitar Rp 6,5 miliar. Pihak manajemen RSUD meminta bantuan agar utang itu bisa dibayarkan melalui APBD Kabupaten.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Namun permintaan itu belum ada kepastian. Baik itu dari pihak legislatif maupan eksekutif dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, dikonfirmasi, M Ali Saftaini SE membenarkan jikalau RSUD Mukomuko masih banyak utang. Baik itu utang barang, belanja modal maupun utang internal di RSUD seperti honor dan lainnya. Termasuk utang ke pihak penyedia obat-obatan.

“Utang RSUD itu tidak hanya obat-obatan saja.Termasuk utang-utang lainnya,”katanya. Diakui Ali, pihaknya telah menerima surat berupa telaah staf dari Direktur RSUD Mukomuko mengenai utang RSUD tersebut.“Surat telaah staf dari RSUD sudah kami terima. Tapi, ini belum dibahas lebih lanjut dengan TAPD,”katanya.

Ketika di bahas ditingkat komisi beberapa waktu lalu, untuk posisi utang belanja obat sudah ada progres pengangsuran oleh manajemen RSUD, yang pengelolaannya sudah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tersebut.

“Mengenai utang RSUD itu belum kita bicarakan lebih jauh. Apakah memungkinkan atau tidak. Inilah yang akan kita tindaklanjuti dan akan dibahas bersama TAPD. Akan kita kaji lebih lanjut apakah secara administrasi dibolehkan atau tidak. Pun juga jika boleh kita lihat juga kemampuan APBD Mukomuko,”pungkas politisi Golkar itu.

Terpisah, Wakil Ketua TAPD Kabupaten Mukomuko, Gianto SH MSi menyampaikan belum dapat memastikan apakah bisa atau tidak dianggarkan di APBD Kabupaten. Karena ada prosedur dan mekanisme yang harus terlebih dahulu dibahas bersama.

“RSUD Mukomuko sudah BLUD.Karena itu penting dibahas bersama baik itu di eksekutif dan legislatif,”singkat Gianto.(JPR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 182 JAKARTA, JAPOS.CO – Penyakit Lupus atau umum dikenal Systemic Lupus Erythematosus merupakan penyakit reumatik autoimun yang menyerang berbagai macam organ dan memiliki berbagai macam gejala. Penyakit ini disebabkan…