Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

Sapi Potong di Ketapang Terancam Langka, Ini Penyebabnya

×

Sapi Potong di Ketapang Terancam Langka, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini

Views: 1K

KETAPANG, JAPOS.CO – Warga Ketapang terutama dari kalangan peternak maupun pedagang mengkhawatirkan akan terjadi kelangkaan hewan ternak sapi di Kabupaten Ketapang-Kalimantan Barat.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kekhawatiran dikabarkan, selain kebutuhan daging di kota Ketapang dan sekitarnya meningkat, maraknya pencurian dan adanya oknum masyarakat menjual hewan ternaknya secara bebas ke luar daerah seperti Pontianak dan Kalimantan Tengah.

Para makelar (pembeli luar daerah) dengan sengaja datang dan mempengaruhi para peternak lokal agar sapinya di jual kepada mereka. Transaksi tersebut diakui sering terlihat, dan sipembeli selalu menawarkan harga yang lebih  tinggi.

Guna memperlancar proses jual beli, si makelar bekerja sama dengan oknum warga setempat. Sapi di tampung oleh orang yang ditunjuk sebagai kaki tangan dan apabila dipandang mencukupi jumlah yang ditentukan, selanjutnya sapi-sapi diangkut menggunakan truck menuju tempat tujuan (luar daerah).

“Namun, kadang kala juga para makelar langsung membeli ke peternak. Mereka mempunyai jaringan tersendiri dan sangat paham dengan keberadaan hewan ternak di daerah kita,” kata salah seorang pedagang daging Muhammad Idris seraya memperlihatkan beberapa fhoto truck pembeli (makelar) dimaksud kepada Japos.co, Senin, (10/10/22).

Menurut Idris, tata niaga hewan ternak sapi antar daerah sebenarnya tidak dilarang tetapi ada aturannya. Undang-Undang dan SK Kementerian terkait sudah memberikan rambu-rambu/tata-cara pemindahan dan perdagangan sapi.

Bupati Ketapang melalui surat edaran Nomor 524/2848/Distanakbub-D tanggal 28 November dijelaskan Idris, juga mengatur keluar masuk hewan ternak sapi antar daerah, baik antar Kecamatan, Kabupaten maupun antar Provinsi.

Untuk pengeluaran atau pemindahan ternak antar Desa dan Kecamatan di dalam Kabupaten Ketapang harus dilengkapi surat rekomendasi atau surat keterangan pengeluaran ternak dari Desa asal ternak.

Sementara untuk pemindahan/mutasi ternak antar Kabupaten yang bearasal dari Kabupaten Ketapang, selain surat keterangan asal sapi, juga harus mengantongi surat keterangan sehat hewan ternak dari instansi terkait.

“Aturan yang ada ini cukup jelas, dan semuanya  bertujuan untuk kepentingan bersama, demi Kesehatan, mengatur sirkulasi dan mengantisipasi agar Ketapang tidak kekurangan stok,” ucap Idris.

Terkait perdagangan hewan ternak sapi oleh oknum masyarakat di atas, dia bersama pedagang lainnya telah melaporkan secara tertulis ke Distanakbun (Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan) Kabupaten Ketapang dengan melampirkan bukti-bukti yang ada.  Selain itu, dalam laporan  juga diinformasikan bahwa warga Ketapang sering kehilangan hewan ternaknya.

Distanakbun dan Aparat Hukum diharapkan dapat membantu mengambil langkah agar tata niaga berjalan baik dan kebutuhan stok sapi masyarakat Ketapang tetap tersedia.

“Kami juga tidak tau, apakah kasus pencurian yang saya sampaikan ada korelasinya, namun  yang jelas warga sering kehilangan sapi dan semoga APH dapat mengungkap kasus ini,” pungkas dia.(Tris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 21 JAKARTA, JAPOS.CO – Penyakit Lupus atau umum dikenal Systemic Lupus Erythematosus merupakan penyakit reumatik autoimun yang menyerang berbagai macam organ dan memiliki berbagai macam gejala. Penyakit ini disebabkan…