Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

Terkait Dua Oknum ASN Diadukan ke Polres Ketapang, Dewa M Satria W SH: Diduga Ada Skenario?

×

Terkait Dua Oknum ASN Diadukan ke Polres Ketapang, Dewa M Satria W SH: Diduga Ada Skenario?

Sebarkan artikel ini

Views: 115

KALBAR, JAPOS.CO – Terkait berita di Japos.co beberap waktu lalu, tentang Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Ketapang – Kalbar yang diadukan ke Polres Ketapang karena diduga mengotaki kasus aborsi anak dibawah umur, Dewa M Satria W, SH selaku Kuasa Hukum pihak terlapor memberikan tanggapan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Menanggapi aduan pihak Pelapor tersebut, Dewa M Satria W, SH mengatakan bahwa dirinya beserta timnya menduga adanya unsur rekayasa yang dilakukan oleh Pelapor dalam kasus ini. Menurut Dewa, dari beberapa bukti yang telah dikantongi pihaknya, diduga kehamilan korban diskenariokan dengan tujuan tertentu.

“Dari kronologis perkara dan bukti-bukti yang kami miliki, Saya bersama tim saya menduga adanya skenario rekayasa kehamilan yang dilakukan oleh saudari “L’ bersama orang tuanya, yang bertujuan untuk mencemarkan nama baik klien kami sekeluarga, serta adanya dugaan tindak pidana melanggar pasal 369 ayat (1) KUHPidana dan atau Pasal 27 ayat (4) UU ITE yang diduga dilakukan oleh Saudara “L” bersama orang tuanya ” ungkap Dewa kepada Japos.co (20/08) via pesan WhatsApp.

Lanjut Dewa, bahwa dengan adanya aduan kasus ini oleh Pelapor, pihaknya telah melakukan upaya melapor balik ke Polres Ketapang.

“Bahwa terhadap adanya dugaan tindak pidana tersebut klien kami juga telah mengadukan/melaporkan yang bersangkutan kepada pihak Kepolisian Resor Ketapang yang dimana pengaduan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian Resor Ketapang pada tanggal 11 Juli 2022 dan terhadap pengaduan tersebut saat ini juga sedang dalam tahap penyelidikan oleh penyidik dari Polres Ketapang,” tambah Dewa kepada Japos.co (20/08).

Terkait aduan yang dilakukan oleh pihak Pelapor, Dewa mengatakan bahwa pihaknya tetap menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

“Namun mengenai adanya pengaduan oleh pihak orang tua Saudari “L” terhadap klien saya tersebut, pada intinya saya maupun klien saya menghargai segala proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian Resor Ketapang dan kami siap membuktikan dan membuka segala fakta-fakta hukum yang berkaitan dengan perkara tersebut,” pungkas Dewa kepada Japos.co dalam pesannya (20/08). (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 159 JAKARTA, JAPOS.CO – Penyakit Lupus atau umum dikenal Systemic Lupus Erythematosus merupakan penyakit reumatik autoimun yang menyerang berbagai macam organ dan memiliki berbagai macam gejala. Penyakit ini disebabkan…