Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Pemkab Ciamis Melakukan Pembinaan Terhadap 258 Desa yang Mendapat Bankeu Desa

×

Pemkab Ciamis Melakukan Pembinaan Terhadap 258 Desa yang Mendapat Bankeu Desa

Sebarkan artikel ini

Views: 52

CIAMIS, JAPOS.CO – Bupati Ciamis, H Herdiat Sunarya memberikan pembinaan terkait Bantuan Keuangan (Bankeu) Infrastruktur dan Sarana Prasarana Perdesaan Tahun Anggaran 2022 di Aula Setda Kabupaten Ciamis pada Rabu, (22/6).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pada Pembinaan tersebut Bupati Ciamis lebih memilih istilah untuk kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi dengan para kepala desa dan juga untuk memantapkan kembali terkait penggunaan bantuan keuangan. “Pemberian bantuan keuangan tentu Pemda menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Saat ini Kabupaten Ciamis masih menjadikan penanganan Covid-19 sebagai prioritas utama sehingga hal ini berpengaruh terhadap bantuan keuangan untuk desa. Total Bankeu saat ini hampir 59 milyar bantuan keuangan yang saat ini akan diberikan pada 232 desa dan untuk 26 desa pada perubahan anggaran menjadi prioritas utama.” ungkap H. Herdiat

Yang menjadi dasar dari pemberian Bantuan Keuangan terhadap Desa adalah Peraturan Bupati Ciamis 48 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan belanja subsidi, belanja bagi hasil bantuan keuangan dan belanja tidak terduga. “Yang membuat kita optimis saat ini adalah pertumbuhan ekonomi Kabupaten Ciamis yang lebih baik dari pertumbuhan ekonomi Provinsi Jabar, hal ini diakibatkan sektor pertanian Kabupaten Ciamis yang mampu menahan gejolak ekonomi akibat pandemi. Untuk itu saya berpesan untuk terus memperhatikan dan fokus pada sektor pertanian,” jelas H. Herdiat.

Bankeu ini harus pertanggungjawabkan, tegas Bupati Ciamis, karena uang yang di pergunakan ini adalah uang rakyat sehingga penggunaannya harus semaksimal mungkin untuk kemajuan desa. “Saya mengingatkan para kepala desa agar jangan sampai dengan bankeu ini kepala desa tersangkut kasus hukum. Hati-hati dalam penggunaan Bankeu ini sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada,” tegas H. Herdiat

Sementara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Aef Saefuloh melaporkan bahwa latar belakang dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman terkait Bantuan Keuangan (Bankeu) Infrastruktur dan Sarana Prasarana Perdesaan Tahun Anggaran 2022, karena perlu memahami pedoman serta aturan terkait pelaksanaan pemerintahan di desa khususnya terkait bantuan keuangan 232 desa mendapat bankeu. “Sejumlah 26 desa yang belum mendapatkan bantuan, akan diusahakan di perubahan anggaran 2022 untuk mendapatkan prioritas bantuan keuangan. Sementara kegiatan pembinaan yang digelar berkaitan dengan managemen resiko terkait penggunaan bantuan keuangan tersebut, “ tandas Aef. (Mamay)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *