Views: 171
SERANG, JAPOS.CO – Polda Banten melaksanakan analisa dan evaluasi (Anev) mingguan terkait gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas), kecelakaan lalu lintas secara virtual dengan Polres jajaran di Ruang Vicon Polda Banten pada Rabu (22/06).
Anev mingguan ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari didampingi Pejabat Utama Polda Banten dan diikuti Kapolres jajaran.
Dalam kesempatan ini Karoops Polda Banten yang diwakili Kepala Bagian Kerja Sama (Kabag Kerma) Biro Ops Polda Banten AKBP Kukuh Priyo Taruno menyampaikan analisa dan evaluasi mingguan terkait data gangguan Kamtibmas, kecelakaan lalu lintas dan hasil Operasi Patuh Maung 2022 di wilayah hukum Polda Banten.
“Dalam minggu ke 3 bulan Juni gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten sebanyak 53 kasus mengalami kenaikan 4 kasus atau 8 % jika dibandingkan dengan minggu ke 2 bulan Juni sebanyak 49 kasus,” kata Kukuh.
Kukuh menambahkan jumlah tindak pidana paling banyak adalah kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).
“Dari 53 kasus tersebut didominasi tindak pidana Curat sebanyak 9 kasus, kemudian penyalahgunaan narkotika dan penipuan masing-masing sebanyak 8 kasus,” kata Kukuh.
Selanjutnya Kukuh juga menjelaskan bahwa jumlah kasus kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan dibandingkan minggu sebelumnya.
“Kasus kecelakaan lalu lintas dalam minggu ke 3 bulan Juni sebanyak 8 kasus, terjadi penurunan 22 kasus atau 73% jika dibandingkan dengan minggu sebelumnya. Adapun dari 8 kasus laka lantas tersebut korban meninggal dunia sebanyak 5 orang, luka berat 2 orang dan luka ringan 8 orang dengan kerugian materil sebanyak Rp13.200.000,” tutup Kukuh. (Yan/Bidhumas)