Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Tengah

Polisi Diduga Tak Profesional Tangani Pelaku Pengoplos Pupuk di Kotim

×

Polisi Diduga Tak Profesional Tangani Pelaku Pengoplos Pupuk di Kotim

Sebarkan artikel ini

Views: 214

PALANGKARAYA, JAPOS.CO – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, diduga tidak profesional tangani tersangka pelaku pupuk oplosan berinisial MS, yang diamankan beserta barang bukti (Barbuk), Senin (30/5/2022).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pasalnya, menurut keterangan warga setempat, yang dilansir dari DeteksiJambi.Com. Gudang penumpukan pupuk oplosan milik, MS, pada saat diamankan dipasang garis polisi ( Police line), Senin (13/6/2022) dibuka kembali.

“Saya heran dan merasa ada yang aneh, kok bisa gudang penumpukan pupuk oplosan yang jelas jelas sudah ada tersangkanya di amankan berinisial MS, dan sudah diberi garis polisi dibuka kembali, hal tersebut mengundang pertanyaan masyarakat, kami merasa ada yang aneh dan janggal,” ucap warga yang tidak mau disebutkan namanya, kepada awak media DeteksiJambi.Com.

Sementara Kasatreskrim Polres Kotim, Arya Gede saat di konfirmasi awak media mengatakan, kemungkinan tersangka ada lain, meski enggan menyebut siapa tersangka di maksud.

Anehnya, saat hendak konfirmasi terkait hal tersebut Kasat Reskrim Polres Kotim malah mengarahkan awak media ke Kanit penyidik.

Bahkan Kanit Penyidik Polres Kotim saat dikonfirmasi, terkesan berbelit – belit, dan terdapat kejanggalan. Serta mengatakan apabila mau menaikan berita supaya di konfirmasi dengan Kasatreskrim atau humas.

Tak hanya itu, bahkan Kanit Reskrim juga berkata agak sedikit kasar, seakan-akan melecehkan profesi dan mencedera hati dan perasaan wartawan dengan melontarkan bahasa yang tidak seharusnya tidak di ucapkan.

“Anda kok wartawan tidak profesional banget, “ ucap, Irawatie meniru ucapan Kanit Penyidik Reskrim Polres Kotim.

Oleh karena itu, atas kejadian tersebut, Ira meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memberikan sangsi kepada oknum yang terbukti terlibat.

“Dengan kejadian ini saya minta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memberikan sangsi jika terbukti terlibat, dan menyalahgunakan wewenang sebagai pelayan dan mengayomi masyarakat. Apa lagi oknum tersebut sudah berkata kasar, dan tidak pantas diucapkan, sehinga mencenderai perasaan seorang jurnalis sebagai sosial control,” kata Ira.

Bahkan agar berita yang dimuat akurat dan berimbang sesuai arahan, awak media juga sudah berusaha untuk melakukan komfirmasi dengan Kasi Humas Polres Kotim, namun hingga berita ini dimuat, menurut Ira, belum ada jawaban. (Mandau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *