Views: 183
CIAMIS, JAPOS.CO – Evaluasi Lanjutan Kompetensi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) ke-4 dilakukan Kemenpan RB kepada Pemkab Ciamis yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, H. Tatang didampingi Sekdis Kominfo, Amin Mabruri, Kabag Organisasi Setda, Sekretaris Inspektorat, dan perwakilan para admin SKPD teknis terkait secara virtual dari ruang ULP Setda Kabupaten Ciamis. Senin, (23/05).
Dalam kesempatan tersebut Pemkab Ciamis diberi waktu 10 menit untuk menjelaskan strategi dan teknis keberhasilan Kabupaten Ciamis dalam pengelolaan SP4N Lapor yang dibuktikan sebagai 3 (tiga) Kabupaten/Kota pengelola SP4N Lapor pelayanan terbaik di tingkat Provinsi Jawa Barat.
Dari kesempatan durasi waktu yang diberikan juri tersebut, Sekda Ciamis, H. Tatang dalam kesempatannya berhasil menjelaskan secara umum dengan waktu kurang dari 10 menit dan mendapat apresiasi sebagai yang baru kali terjadi oleh juri penilai dengan penjelasan terlengkap dan tercepat.
Sekda Ciamis menerangkan ada 4 kunci yang diperhatikan dalam strategi keberhasilan pengelolaan SP4N Lapor, diantaranya meliputi pendorong perubahan, dampak, perubahan dan perbaikan serta keberlanjutan inisiatif. “Pada dasarnya strategi pendorong perubahan ini adalah dengan optimalisasi pemanfaatan aplikasi SP4N-Lapor! yang selanjutnya adalah sosialisasi pada masyarakat dan aparatur dimana Pemkab Ciamis terus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah dan mendorong seluruh aparatur pemerintah untuk meningkatkan responsibilitas terhadap pengaduan masyarakat, “ terang H. Tatang.
Sementara saat ditanyai lanjut mengenai pembuktian bahwa teknis pengelolaan dan pelayanan terbaik di Provinsi Jawa Barat, Sekda Ciamis mengatakan itu semua karena dapat terlihat dari kemajuan laporan langsung terpantau dan laju verifikasi laporan semakin cepat. ” Akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat meningkat sebab proses aduannya dapat dipantau langsung dari statistik aduan pelaporan. Ya, dari tahun ke tahun terhitung dari tahun 2019 sampai tahun 2022, rata-rata laju verifikasi laporan semakin cepat jadi bukti Pemkab Ciamis serius dalam melayani pengaduan masyarakat. Ini adalah kebijakan pimpinan yang alhamdulillah sudah membuahkan suatu hasil yang baik dan nanti untuk Perbup Insya Alloh bisa di jadikan Perda agar menjadi kekuatan bagi Pemkab Ciamis dalam menangani pengaduan-pengaduan masyarakat, “ kata H. Tatang
Dalam momen tersebut Sekda Ciamis juga mengatakan akan mencoba memberi masukan kepada masyarakat untuk aduan menjadi satu pintu sehingga lebih terpusat dan Diskominfo betul-betul bisa lebih maksimal dalam mengevaluasi. “Untuk sistemnya kedepan akan terus lebih baik dan semoga apa yang dirasakan saat ini, berikut para pengelola yang sudah mahir dalam menangani semoga menjadi masukan bagi kami dan bahan kontrol bagi kami untuk perbaikan selanjutnya. “ pungkasnya. (Mamay)