Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Utara

Bupati Samosir Minta BPBD Mengantisipasi Daerah Rawan Bencana

×

Bupati Samosir Minta BPBD Mengantisipasi Daerah Rawan Bencana

Sebarkan artikel ini

Views: 60

SAMOSIR, JAPOS.CO – Bupati Samosir, Vandiko Gultom, meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Samosir untuk memetakan daerah-daerah rawan bencana dan menyiapkan langkah antisipatif.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Termasuk transportasi Danau Toba, Bupati mengimbau supaya semua instansi terkait saling berkoordinasi dan menyiapkan tim SAR serta kapal patroli.

Demikian disampaikan  Bupati Samosir dalam rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Ketupat Toba 2022 yang berlangsung di aula Wira Pinandita di gedung Polres Samosir di Pangururan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatra Utara.

Rapat dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Samosir ini dibuka secara virtual oleh Kapolda Sumut, Irjenpol Panca Putra Simanjuntak, dalam rangka membahas masalah keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menyambut hari raya Idulfitri 1 Syawal 1443 Hijriah.

Bupati juga meminta seluruh jajaran Pemkab Samosir memberikan pelayanan terbaik dalam menyambut wisatawan yang berkunjung ke Samosir.

Untuk menjaga stok dan harga bahan pangan, Dinas Nakerkoperindag agar terus memantau di lapangan. Jika terjadi kelangkaan dan kenaikan harga, aparat di Samosir diminta supaya langsung berkoordinasi dengan instansi terkait di provinsi.

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Samosir, Bupati meminta pemilik dan pengelola tempat wisata dan hotel untuk menyiapkan sarana cuci tangan dan spanduk imbauan agar para pengunjung tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon, menjelaskan potensi kerawanan dan langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam menyambut perayaan Idulfitri di Kabupaten Samosir. Dia mengatakan polisi akan membuat tiga pos pengamanan dan tujuh pos pelayanan dengan melibatkan 150 personel Polres Samosir.(JBR)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 187 SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Kepala Sekolah seharusnya bertugas memberikan bimbingan, bantuan, pengawasan dan penilaian pada masalah-masalah yang berhubungan dengan teknis penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan pengajaran yang berupa perbaikan program dan…