Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Karyawan Cafe Agamjua Payakumbuh Sakit Dalam Bekerja Hingga Meninggal Dunia, Keluarga Terima Uang Duka 1 Juta

×

Karyawan Cafe Agamjua Payakumbuh Sakit Dalam Bekerja Hingga Meninggal Dunia, Keluarga Terima Uang Duka 1 Juta

Sebarkan artikel ini

Views: 104

PAYAKUMBUH, JAPOS.CO –  AS adalah salah seorang karyawan di Cafe Agamjua, sebuah Cafe ternama dikota Payakumbuh yang mengindap penyakit dalam (Paru-paru).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Masa bekerja dan disaat kritis tiba AS langsung dirawat di RSUD(Rumah Sakit Umum Daerah) Dr Adnaan WD Payakumbuh dari pertama kritis dan kedua kalinya tanpa BPJS(Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) atau Jamsostek(Jaminan Sosial Tenaga Kerja) dari pihak perusahaan (Cafe) hingga dirujuk ke RSUP(Rumah Sakit Umum Pusat) Dr,M Djamil Padang.

Tentang kebutuhan layanan BPJS diwaktu AS masih dirawat, keluarga pasien RW sebagai istri AS pun sudah berupaya sendiri dan bersusah payah untuk mengurus BPJS tersebut, akan tetapi tidak terselesaikan dikarenakan tidak memiliki KK(Kartu Keluarga) dan KTP(Kartu Tanda Penduduk) Almarhum.

“Saya sudah coba urus BPJSnya,namun tidak bisa,karena KK kami dan KTP Almarhum tidak ditemukan,sehingga tidak bisa diurus lagi,” tutur RW waktu dikonfirmasi Japos.co melalui selulernya pada tanggal (22/3).

“Saya tidak bisa mengurus BPJS itu lagi dikarenakan tidak ada yang menolong untuk menjaga Almarhum saat dirawat dan saya kehabisan biaya dalam kepengurusan BPJS itu dan biaya kebutuhan sehari hari saya selama dirumah sakit, setelah saya menjual sebagian barang barang elektronik dan perabotan rumah tangga saya, sehingga saya terpaksa menahan lapar karena tidak pegang uang seperserpun lagi, sebab saya tidak ada lagi dibantu oleh pihak pengusaha Cafe dan siapapun dari Cafe tersebut walaupun hanya Rp.50.000,- saya minta bantu buat makan saya disaat itu,” ungkap (RW).

Selama masa kritisnya yang berkisar 2 bulan, akhirnya AS menghembuskan nafas terakhirnya pada tanggal (22/1/2022) dalam usia 44 tahun di RSUP M Djamil Padang dan disemayamkan di Payakumbuh. Dan sebagai pihak keluarga dan Ahliwaris yang ditinggalkan Almarhum,hanya menerima uang duka tan
tanpa pesangon atau yang lainnya dari pihak Cafe Agamjua,

“Di saat meninggalnya almarhum, saya memang hanya menerima uang duka dari pihak Cafe senilai Rp.1.000.000,- ,adapun uang gaji selama almarhum sakit dan dirawat yang akan tetap dibayarkan juga oleh pihak Cafe,itu pun dijadikannya untuk pelunasan potongan sisa hutang awal untuk kebutuhan rumah tangga dahulunya,sehingga saya tidak menerima apapun lagi walaupun itu pesangon almarhum,saya pun tidak menerimanya juga,” pungkas RW.

Terkait tentang semua pembiayaan Rumkit(Rumah Sakit) terhadap pasien/Almarhum dari awal sakit sampai meninggal, pihak keluarga yang terlantar dalam kesusahan ekonomi ini, sudah tidak mampu lagi untuk menanggungnya,dan akhirnya di tanggung secara pribadi oleh Supardi yang kebetulan menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat dan diduga sebagai Owner(pemilik) Cafe Agamjua juga.

“Semua pembiayaan pasien selama sakit sampai meninggal,saya pribadi yang menjamin dan menanggungnya,sehingga saya terkait hutang dengan pihak Rumkit karena belum terselesaikan semua biaya yang ditanggung,” papar Supardi kepada Japos.co melalui pesan WhatsApp pribadinya tanggal (19/3).

“Saya bukan Owner di Cafe itu, tetapi saya hanya turut mensupport Cafe Agamjua dari awal,karena Agamjua konsepnya memajukan budaya lokal dan diisi oleh kalangan seniman,” ungkap Supardi yang akan maju jadi Balon(Bakal calon)Walikota Payakumbuh pada pilkada 2024.(Denny).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 251 SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Kepala Sekolah seharusnya bertugas memberikan bimbingan, bantuan, pengawasan dan penilaian pada masalah-masalah yang berhubungan dengan teknis penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan pengajaran yang berupa perbaikan program dan…