Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Utara

Bupati Asahan Resmikan Masjid Jami’ Al-Abror di Desa Mekar Sari

×

Bupati Asahan Resmikan Masjid Jami’ Al-Abror di Desa Mekar Sari

Sebarkan artikel ini
Bupati bersama Wakil Bupati Asahan Resmikan Pembangunan Masjid Jami' Al-Abror

Views: 39

ASAHAN, JAPOS.CO – Bupati Asahan, H Surya, BSc meresmikan Masjid Jami’ Al-Abror, Desa Mekar Sari, Kecematan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Senin (14/2/2022).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam persemian Masjid tersebut tampak hadir juga Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD, Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan, Wakil Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan, Camat Pulau Rakyat, Kepala Desa Mekar Sari, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan jamaah Masjid Jami’ Al-Abror, Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat.

Ketua BKM Masjid Jami’ Al-Abror, Agus Efendi Simanjuntak mengucapkan terimakasih kepada Bupati Asahan, yang telah berkenan hadir untuk meresmikan Masjid Jami’ Al-Abror.

“Kehadirin Bupati Asahan ini menjadi suatu kebanggaan bagi kami masyarakat Desa  Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat, terkhusus jamaah Masjid Jami’,” ucap Agus mengakhiri sambutannya.

Ucapan terimakasih yang samapun disampaikan oleh Kepala Desa Mekar Sari, Eka Wahyudi, S.H kepada Bupati Asahan beserta rombongon.

Eka juga menyampaikan kepada Bupati Asahan, bahwa pembangunan Masjid tersebut dibagun secara gotong-royong oleh masyarakat Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

Selanjutnya Eka juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang selalu memperhatikan pembanguan Desa Mekar Sari dan berharap perhatian yang diberikan dapat terus berlanjut kedepannya.

Ditempat yang sama, Bupati Asahan, H. Surya, BSc pada bimbingan dan arahannya mengatakan, Masjid merupakan tempat suci bagi umat Islam. Tempat bersujud dan beribadah kepada Allah SWT. Disamping sebagai tempat Shalat dan bersujud, Masjid juga berfungsi sebagai pusat kegiatan ke Islaman.

Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak kita semua untuk tetap menjaga dan memakmurkan Masjid tersebut bersama-sama. Mari kita optimalkan fungsi Masjid sebagai pusat dakwah dan syiar Agama Islam yang menimbulkan simpati, kedamaian serta ketentraman bagi kita semua.

Dikesempatan itu juga, Bupati Asahan bersama dengan Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan dan beberapa OPD yang berhadir membarikan bantaun, untuk pembangunan Masjid Jami’ Al-Abror berupa 215 sak semen dan uang sebesar 5 Juta Rupiah.

Kegiatan itu dirangkai dengan penarikan tirai nama Masjid Jami’ Al-Abror oleh Bupati Asahan dan Wakil Bupati Asahan, sekaligus penandatanganan batu prasasti Masjid Jami’ Al-Abror.(Hp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 133 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…