Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Utara

Bupati Asahan Resmikan Masjid Jami’ Al-Abror di Desa Mekar Sari

×

Bupati Asahan Resmikan Masjid Jami’ Al-Abror di Desa Mekar Sari

Sebarkan artikel ini
Bupati bersama Wakil Bupati Asahan Resmikan Pembangunan Masjid Jami' Al-Abror

Views: 34

ASAHAN, JAPOS.CO – Bupati Asahan, H Surya, BSc meresmikan Masjid Jami’ Al-Abror, Desa Mekar Sari, Kecematan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Senin (14/2/2022).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam persemian Masjid tersebut tampak hadir juga Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD, Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan, Wakil Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan, Camat Pulau Rakyat, Kepala Desa Mekar Sari, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan jamaah Masjid Jami’ Al-Abror, Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat.

Ketua BKM Masjid Jami’ Al-Abror, Agus Efendi Simanjuntak mengucapkan terimakasih kepada Bupati Asahan, yang telah berkenan hadir untuk meresmikan Masjid Jami’ Al-Abror.

“Kehadirin Bupati Asahan ini menjadi suatu kebanggaan bagi kami masyarakat Desa  Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat, terkhusus jamaah Masjid Jami’,” ucap Agus mengakhiri sambutannya.

Ucapan terimakasih yang samapun disampaikan oleh Kepala Desa Mekar Sari, Eka Wahyudi, S.H kepada Bupati Asahan beserta rombongon.

Eka juga menyampaikan kepada Bupati Asahan, bahwa pembangunan Masjid tersebut dibagun secara gotong-royong oleh masyarakat Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

Selanjutnya Eka juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang selalu memperhatikan pembanguan Desa Mekar Sari dan berharap perhatian yang diberikan dapat terus berlanjut kedepannya.

Ditempat yang sama, Bupati Asahan, H. Surya, BSc pada bimbingan dan arahannya mengatakan, Masjid merupakan tempat suci bagi umat Islam. Tempat bersujud dan beribadah kepada Allah SWT. Disamping sebagai tempat Shalat dan bersujud, Masjid juga berfungsi sebagai pusat kegiatan ke Islaman.

Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak kita semua untuk tetap menjaga dan memakmurkan Masjid tersebut bersama-sama. Mari kita optimalkan fungsi Masjid sebagai pusat dakwah dan syiar Agama Islam yang menimbulkan simpati, kedamaian serta ketentraman bagi kita semua.

Dikesempatan itu juga, Bupati Asahan bersama dengan Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan dan beberapa OPD yang berhadir membarikan bantaun, untuk pembangunan Masjid Jami’ Al-Abror berupa 215 sak semen dan uang sebesar 5 Juta Rupiah.

Kegiatan itu dirangkai dengan penarikan tirai nama Masjid Jami’ Al-Abror oleh Bupati Asahan dan Wakil Bupati Asahan, sekaligus penandatanganan batu prasasti Masjid Jami’ Al-Abror.(Hp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *