Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Serta PBB bisa Pakai Mesin Samsat Digital Kota Banjar

×

Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Serta PBB bisa Pakai Mesin Samsat Digital Kota Banjar

Sebarkan artikel ini

Views: 1.3K

BANJAR, JAPOS.CO –  Warga Kota Banjar semakin dimudahkan dalam membayar pajak, baik kendaraan bermotor mau pun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar menyiapkan mesin Anjungan Digital Mandiri (ADM) di salah satu Supermarket di Jalan Letjen Soewarto, Kota Banjar.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Bidang Pendapatan (BPKPD) Kota Banjar pun ikut berkolaborasi memberikan layanan melalui mesin ADM ini guna kebutuhan wajib pajak PBB-Perdesaan dan Perkotaan (P2).

Melalui mesin ADM ini, wajib bajak (WP) baik pemilik kendaraan bermotor mau pun wajib pajak PBB, bisa mengecek langsung dengan menempelkan KTP elektronik dan sidik jari, maka akan muncul status kendaraan dan besaran pajak yang harus dibayar.

Wajib pajak kendaraan maupun PBB juga bisa langsung melakukan pembayaran pajak tahunan menggunakan uang digital melalui barcode Qris yang tertera di layar mesin ADM tersebut. Kemudian bisa melakukan pemblokiran status kepemilikan kendaraan. “Ini adalah Samsat Digital, merupakam Aplikasi kita (Bappenda Jawa Barat). Dalam pengecekannya sangat mudah, cukup dengan KTP elektronik, sidik jadi, kemudian nanti diminta memasukan email dan nomor Whatsapp. Nanti akan muncul layanan yang sudah disiapkan dalam aplikasi Samsat Digital atau mesin ADM itu,” kata Kepala P3DW Kota Banjar, Benny Suranata, Rabu (27/3).

Dalam waktu dekat, mesin ADM ini dipasang di dekat pintu masuk Supermarket di Jalan Letjen Soewarto, Kota Banjar. Kemudian akan disiapkan juga petugas untuk membantu masyarakat yang ingin menikmati kecanggihan mesin ADM tersebut. “Ini merupakan pilot projek di Jawa Barat, dimana aplikasi ADM ini baru di Kota Banjar yang berkolaborasi dengan BPKPD atau Badan Pendapatan Daerah yang mengurusi Pajak PBB,” jelas Benny.

Benny berharap, masyarakat bisa memanfaatkan dengan baik dan menggunakan mesin Samsat Digital atau mesin ADM ini untuk kebutuhan pembayaran pajak kendaraan tahunan maupun pajak PBB. “Karena ini cukup mudah, para wajib pajak tinggal membawa KTP saja dan menyiapkan alamat email serta nomor Whatsapp, bisa bayar di tempat, mudah dan efisien,” pungkasnya. (Mamay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 118 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…